KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) berpotensi pailit akibat kasus gagal bayar bunga medium term note (MTN). Pasalnya, dalam persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) SNP Finance, antara debitur dan kreditur kesulitan menemukan perdamaian. Hal itu akibat ketidakjelasan laporan keuangan perusahaan. Itu terjadi karena penyusunan laporan keuangan SNP Finance dikerjakan kantor akuntan publik (KAP) Deloitte Indonesia. Namun Deloitte ternyata juga bermasalah dan telah menjalani pemeriksaan di Kementerian Keuangan. Kemkeu menemukan audit yang dilakukan Deloitte terhadap kinerja keuangan Sunprima memiliki beberapa celah. Pertama, mengenai skeptisme yang perlu dimiliki auditor serta pemahaman mengenai sistem pencatatan yang digunakan perusahaan. Kedua, pengujian yang dilakukan diduga tidak sampai ke dokumen dasar.
Waduh, upaya perdamaian SNP Finance terganjal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) berpotensi pailit akibat kasus gagal bayar bunga medium term note (MTN). Pasalnya, dalam persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) SNP Finance, antara debitur dan kreditur kesulitan menemukan perdamaian. Hal itu akibat ketidakjelasan laporan keuangan perusahaan. Itu terjadi karena penyusunan laporan keuangan SNP Finance dikerjakan kantor akuntan publik (KAP) Deloitte Indonesia. Namun Deloitte ternyata juga bermasalah dan telah menjalani pemeriksaan di Kementerian Keuangan. Kemkeu menemukan audit yang dilakukan Deloitte terhadap kinerja keuangan Sunprima memiliki beberapa celah. Pertama, mengenai skeptisme yang perlu dimiliki auditor serta pemahaman mengenai sistem pencatatan yang digunakan perusahaan. Kedua, pengujian yang dilakukan diduga tidak sampai ke dokumen dasar.