JAKARTA. Pemerintah kembali berjanji untuk menyelesaikan pembangunan waduk Jatigede. Kali ini, pemerintah bisa berkata waduk yang sudah terikat pinjaman dari China itu bakal selesai di 2013. Alkisah, waduk Jatigede dirancang sebagai waduk terbesar kedua di Indonesia setelah Jatiluhur. Waduk ini bakal mengairi 90.000 ha sawah, membangkitkan energi listrik hingga 110 MW, mengurangi banjir, sekaligus menjadi tempat wisata baru. Desain tersebut sudah ada sejak tahun 1980-an. Sayang, waduk yang akan berdiri di Jawa Barat itu tak kunjung dibangun, salah satunya karena terganjal pembebasan lahan. Pembangunan waduk Jatigede membutuhkan dana lebih dari U$ 400 juta atau sekitar Rp 4 triliun. Saat ini, pemerintah mengaku dana akan berasal dari pinjaman China dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah baru membentuk tim supervisi dari pemerintah pusat yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pertanahan Nasional(BPN) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.Tim verifikasi ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah sosial. Karena masih banyak warga yang tanahnya sudah dibebaskan tapi masih menetap disana. "Kita menyadari karena pembebasan itu sudah sejak awal 80-an, ada masalah sosial yang tersisa disana. Sebagian saudara kita masih tetap disitu. Untuk itu diperlukan verifikasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, usai rapat koordinasi soal waduk Jatigede Selasa (14/8) .Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, langkah-langkah verifikasi itu mulai dari administrasi, pengukuran dan mengecek di lapangan. "Tidak mungkin persoalan sosial selesai tidak didahului dengan verifikasi. Karena kalau diverifikasi jelas siapa di antara mereka yang sudah dibebaskan tapi belum pindah dan tidak punya apa-apa lagi, dan siapa yang sudah transmigrasi," ujar Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan.Ia mengatakan akan melakukan verifikasi terhadap 3.000 KK. Harapannya, tahun ini verifikasi tersebut dapat selesai. Penyelesaian ke depannya pemerintah dapat memberikan bantuan sosial.
Waduk terbesar kedua Indonesia bakal rampung 2013
JAKARTA. Pemerintah kembali berjanji untuk menyelesaikan pembangunan waduk Jatigede. Kali ini, pemerintah bisa berkata waduk yang sudah terikat pinjaman dari China itu bakal selesai di 2013. Alkisah, waduk Jatigede dirancang sebagai waduk terbesar kedua di Indonesia setelah Jatiluhur. Waduk ini bakal mengairi 90.000 ha sawah, membangkitkan energi listrik hingga 110 MW, mengurangi banjir, sekaligus menjadi tempat wisata baru. Desain tersebut sudah ada sejak tahun 1980-an. Sayang, waduk yang akan berdiri di Jawa Barat itu tak kunjung dibangun, salah satunya karena terganjal pembebasan lahan. Pembangunan waduk Jatigede membutuhkan dana lebih dari U$ 400 juta atau sekitar Rp 4 triliun. Saat ini, pemerintah mengaku dana akan berasal dari pinjaman China dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah baru membentuk tim supervisi dari pemerintah pusat yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pertanahan Nasional(BPN) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.Tim verifikasi ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah sosial. Karena masih banyak warga yang tanahnya sudah dibebaskan tapi masih menetap disana. "Kita menyadari karena pembebasan itu sudah sejak awal 80-an, ada masalah sosial yang tersisa disana. Sebagian saudara kita masih tetap disitu. Untuk itu diperlukan verifikasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, usai rapat koordinasi soal waduk Jatigede Selasa (14/8) .Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, langkah-langkah verifikasi itu mulai dari administrasi, pengukuran dan mengecek di lapangan. "Tidak mungkin persoalan sosial selesai tidak didahului dengan verifikasi. Karena kalau diverifikasi jelas siapa di antara mereka yang sudah dibebaskan tapi belum pindah dan tidak punya apa-apa lagi, dan siapa yang sudah transmigrasi," ujar Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan.Ia mengatakan akan melakukan verifikasi terhadap 3.000 KK. Harapannya, tahun ini verifikasi tersebut dapat selesai. Penyelesaian ke depannya pemerintah dapat memberikan bantuan sosial.