JAKARTA. Batu nisan namun tak ada yang dikubur di dalam tanah masih marak ditemukan pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Jakarta. TPU yang belakangan disebut sebagai kuburan fiktif. Itu sebabnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga untuk memiliki makam sebelum meninggal. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menugaskan inspektorat DKI untuk menginvestigasi adanya oknum pejabat di lingungan Pemprov DKI yang menyediakan pelayanan makam fiktif. "Perlu investigasi secara intensif. Kita tugaskan inspektorat untuk cari tahu," ujar Djarot di rumah dinas Ketua DPRD DKI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/7). DKI juga akan menggenjot dua kebijakan. Pertama, penerapan sistem pemakaman online. Data dari Dinas Pemakaman dan Pertamanan, saat ini sudah diterapkan di 77 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang ada di DKI.
Wagub Djarot: Dilarang pesan makam fiktif
JAKARTA. Batu nisan namun tak ada yang dikubur di dalam tanah masih marak ditemukan pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Jakarta. TPU yang belakangan disebut sebagai kuburan fiktif. Itu sebabnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga untuk memiliki makam sebelum meninggal. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menugaskan inspektorat DKI untuk menginvestigasi adanya oknum pejabat di lingungan Pemprov DKI yang menyediakan pelayanan makam fiktif. "Perlu investigasi secara intensif. Kita tugaskan inspektorat untuk cari tahu," ujar Djarot di rumah dinas Ketua DPRD DKI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/7). DKI juga akan menggenjot dua kebijakan. Pertama, penerapan sistem pemakaman online. Data dari Dinas Pemakaman dan Pertamanan, saat ini sudah diterapkan di 77 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang ada di DKI.