KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penertiban dan penurunan baliho, spanduk, dan beragam reklame lainnya merupakan kewajiban Satpol PP. Dia mengatakan secara rutin Satpol PP sudah menertibkan spanduk baliho termasuk atribut partai yang tidak sesuai pada tempat dan peruntukannya. "Itu sudah kewajiban Satpol PP," ujar pria yang akrab disapa Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020). Hal ini terkait penurunan baliho Rizieq Shihab oleh anggota TNI. Meski demikian, Ariza tak menyebut TNI tidak berkewajiban menurunkan baliho itu. Ariza mengatakan, prinsip penertiban baliho tersebut sudah diatur Undang-Undang dan sudah ada kewenangan masing-masing.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal penurunan baliho Rizieq Shihab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penertiban dan penurunan baliho, spanduk, dan beragam reklame lainnya merupakan kewajiban Satpol PP. Dia mengatakan secara rutin Satpol PP sudah menertibkan spanduk baliho termasuk atribut partai yang tidak sesuai pada tempat dan peruntukannya. "Itu sudah kewajiban Satpol PP," ujar pria yang akrab disapa Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020). Hal ini terkait penurunan baliho Rizieq Shihab oleh anggota TNI. Meski demikian, Ariza tak menyebut TNI tidak berkewajiban menurunkan baliho itu. Ariza mengatakan, prinsip penertiban baliho tersebut sudah diatur Undang-Undang dan sudah ada kewenangan masing-masing.