KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri. Untuk itu, rencana soal isolasi Rizieq setelah dari luar negeri merupakan tugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat. "Terkait perlu tidaknya diisolasi itu nanti menjadi tugas dari satgas pusat, gugus pusat, yang saya kira sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dengan Habib Rizieq dan keluarga," tutur Ariza di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020). Tak hanya mengenai isolasi mandiri, Ariza menyebut, penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh Rizieq juga merupakan wewenang dari pemerintah pusat. "Saya kira sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada, nanti diatur oleh gugus pusat atau Satgas Covid-19, ya, mengenai protokol Covid-19 atau protokol kesehatan yang akan diberlakukan bagi yang bersangkutan," ucap Ariza.
Wagub DKI menyebut kebijakan isolasi bagi Rizieq Shihab kewenangan pemerintah pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri. Untuk itu, rencana soal isolasi Rizieq setelah dari luar negeri merupakan tugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat. "Terkait perlu tidaknya diisolasi itu nanti menjadi tugas dari satgas pusat, gugus pusat, yang saya kira sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dengan Habib Rizieq dan keluarga," tutur Ariza di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020). Tak hanya mengenai isolasi mandiri, Ariza menyebut, penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh Rizieq juga merupakan wewenang dari pemerintah pusat. "Saya kira sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada, nanti diatur oleh gugus pusat atau Satgas Covid-19, ya, mengenai protokol Covid-19 atau protokol kesehatan yang akan diberlakukan bagi yang bersangkutan," ucap Ariza.