JAKARTA. Pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut, 450.000 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) ternyata belum dicairkan atau belum mengambil dana BLSM. KPS adalah kartu yang diterbitkan pemerintah dalam rangka Program Percepatan dan Perluasan Sosial (P4S). Dengan memiliki KPS, rumah tangga berhak menerima program-program perlindungan sosial seperti beras miskin (raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan BLSM. Pemerintah mengeluarkan KPS kepada 15,5 juta Rumah Tangga Miskin (RTS). Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, hingga 15 Agustus 2013, terdapat 450.000 KPS yang belum dicairkan dananya. Apabila hingga 1 November besok 450.000 KPS tersebut belum juga dicairkan, maka kepemilikannya akan dialihkan ke RTS lainnya. Pengalihan tersebut dilakukan melalui proses musyawarah desa atau kelurahan. Dalam proses musyawarah itu, nantinya akan diputuskan siapa RTS pengganti yang berhak untuk menerima bantuan. "Jadi mereka penggantinya itu sebelum tanggal 2 Desember sudah bisa dicairkan (dananya)," ujar Salim di Jakarta, Selasa (10/9). Penyebab 450.000 RTS pemegang KPS belum mencairkan dananya, diduga Salim diakibatkan sudah berubahnya kemampuan sosial keluarga tersebut menjadi semakin sejahtera. Sehingga, keluarga tersebut pun malu mengambil dana bantuan sosial. Selain 450.000 KPS yang belum dicairkan, terdapat pula 267.000 KPS yang dikembalikan kembali. Pengembalian ini karena rumah tangga pemegang kartu sudah tidak layak mendapatkan bantuan dan diberikan ke rumah tangga lainnya yang belum menerima dan berhak untuk menerima.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Wah! 450.000 KPS belum cairkan dana BLSM
JAKARTA. Pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut, 450.000 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) ternyata belum dicairkan atau belum mengambil dana BLSM. KPS adalah kartu yang diterbitkan pemerintah dalam rangka Program Percepatan dan Perluasan Sosial (P4S). Dengan memiliki KPS, rumah tangga berhak menerima program-program perlindungan sosial seperti beras miskin (raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan BLSM. Pemerintah mengeluarkan KPS kepada 15,5 juta Rumah Tangga Miskin (RTS). Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, hingga 15 Agustus 2013, terdapat 450.000 KPS yang belum dicairkan dananya. Apabila hingga 1 November besok 450.000 KPS tersebut belum juga dicairkan, maka kepemilikannya akan dialihkan ke RTS lainnya. Pengalihan tersebut dilakukan melalui proses musyawarah desa atau kelurahan. Dalam proses musyawarah itu, nantinya akan diputuskan siapa RTS pengganti yang berhak untuk menerima bantuan. "Jadi mereka penggantinya itu sebelum tanggal 2 Desember sudah bisa dicairkan (dananya)," ujar Salim di Jakarta, Selasa (10/9). Penyebab 450.000 RTS pemegang KPS belum mencairkan dananya, diduga Salim diakibatkan sudah berubahnya kemampuan sosial keluarga tersebut menjadi semakin sejahtera. Sehingga, keluarga tersebut pun malu mengambil dana bantuan sosial. Selain 450.000 KPS yang belum dicairkan, terdapat pula 267.000 KPS yang dikembalikan kembali. Pengembalian ini karena rumah tangga pemegang kartu sudah tidak layak mendapatkan bantuan dan diberikan ke rumah tangga lainnya yang belum menerima dan berhak untuk menerima.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News