KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang menggunakan piranti lunak (software) bajakan dalam bisnis mereka. Bahkan, menurut studi dari Aliansi Piranti Lunak (BSA), sebanyak 83% perusahaan di Indonesia masih menggunakan software bajakan atau tidak berlisensi (palsu). Tidak disebutkan secara rinci berapa jumlah perusahaan Indonesia yang BSA teliti, untuk bahan riset mereka. Namun, angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara Asia Tenggara teratas yang paling banyak menggunakan software ilegal, dari sisi penggunaan secara korporat. Di bawah Indonesia, ada Vietnam dengan penggunaan software tidak berlisensi sebanyak 74%, diikuti Thailand 66%, Brunei Darussalam dan Filipina masing-masing 64%, Malaysia 51%, dan Singapura dengan 27%.
Wah, 80% perusahaan di Indonesia pakai software bajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang menggunakan piranti lunak (software) bajakan dalam bisnis mereka. Bahkan, menurut studi dari Aliansi Piranti Lunak (BSA), sebanyak 83% perusahaan di Indonesia masih menggunakan software bajakan atau tidak berlisensi (palsu). Tidak disebutkan secara rinci berapa jumlah perusahaan Indonesia yang BSA teliti, untuk bahan riset mereka. Namun, angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara Asia Tenggara teratas yang paling banyak menggunakan software ilegal, dari sisi penggunaan secara korporat. Di bawah Indonesia, ada Vietnam dengan penggunaan software tidak berlisensi sebanyak 74%, diikuti Thailand 66%, Brunei Darussalam dan Filipina masing-masing 64%, Malaysia 51%, dan Singapura dengan 27%.