Wah, ada 67 bank beri bunga khusus ke nasabah



JAKARTA. Suku bunga deposito perbankan dalam negeri terbentuk secara tidak efisien lantaran struktur pasar pendanaan bank di dalam negeri bersifat oligopolistik. Demikian terungkap dalam survei Bank Indonesia (BI) yang dilakukan pada Maret 2012 ."Dengan struktur pasar seperti itu, pemilik dana besar sangat berpengaruh dalam penentuan suku bunga deposito. Termasuk diantaranya institusi penghimpun dana jangka panjang yang seharusnya berinvestasi di pasar obligasi," ungkap Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Rabu (23/5).Darmin memaparkan, survei yang dilakukan terhadap 71 bank tersebut mendapati jumlah nasabah deposito dengan deposito di atas Rp 2 miliar hanya 3%. Namun, secara nominal, nasabah yang jumlahnya hanya 3% ini menguasai 62% dari total nominal deposito perbankan.

Sementara itu, sekitar 36% dari total nasabah di 71 bank tersebut memperoleh imbal hasil di atas suku bunga penjaminan alias bunga khusus. "Ini sudah menjadi fenomena laten. Dari total bank yang disurvei, 67 bank (97%) memberikan bunga khusus dan sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, 33 bank (47%) memberikan special rate 200 bps di atas BI rate," beber Darmin.

Implikasi dari fenomena tersebut, lanjut Darmin adalah perkembangan suku bunga deposito menjadi kurang responsif terhadap penurunan BI Rate. Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad menambahkan bunga deposito yang lebih tinggi dari bunga penjaminan itu biasanya dalam bentuk cash back atau hadiah barang. "Payung, piring cantik. Macam-macam. Kami coba bereskan itu agar bisa berkurang. Masih kami dalami," ungkap Muliaman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati