Polemik yang menyangkut transportasi online di Indonesia sepertinya belum usai. Baru kelar pembahasan soal kenaikan tarif, kini ada isu baru yang menyeruak. Yakni penetapan biaya pembatalan pemesanan atawa order. Biaya pembatalan ini diterapkan oleh Grab Indonesia per tanggal 17 Juni 2019. Namun, sifatnya masih dalam tahap uji coba di dua kota yaitu Palembang dan Lampung. Berdasarkan notifikasi yang masuk dari Grab, pengguna jasa yang melakukan pembatalan order Grab Car akan dikenakan biaya Rp 3.000. Sedangkan untuk pembatalan Grab Bike dikenakan denda Rp 1.000. Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan sebelum denda diterapkan.
Wah, ada denda pembatalan order
Polemik yang menyangkut transportasi online di Indonesia sepertinya belum usai. Baru kelar pembahasan soal kenaikan tarif, kini ada isu baru yang menyeruak. Yakni penetapan biaya pembatalan pemesanan atawa order. Biaya pembatalan ini diterapkan oleh Grab Indonesia per tanggal 17 Juni 2019. Namun, sifatnya masih dalam tahap uji coba di dua kota yaitu Palembang dan Lampung. Berdasarkan notifikasi yang masuk dari Grab, pengguna jasa yang melakukan pembatalan order Grab Car akan dikenakan biaya Rp 3.000. Sedangkan untuk pembatalan Grab Bike dikenakan denda Rp 1.000. Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan sebelum denda diterapkan.