JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengumumkan kenaikan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi terhitung mulai besok, Sabtu (8/1). Tarif KA ekonomi itu mengalami kenaikan bervariasi mulai 8% hingga 200%.Kenaikan tarif KA jarak jauh berkisar antara Rp 4.000 hingga Rp 8.500. Kenaikan tarif KA jarak sedang antara Rp 1.000 hingga Rp 5.500. Sementara, kenaikan tarif KA jarak dekat sebesar Rp 500 hingga Rp 2.000. Dan kenaikan tarif KA kereta rel listrik (KRL) dan kereta rel diesel (KRD) antara Rp 500 hingga Rp 2.000.Direktur Komersil PT KAI Wimbo Sulistyo Hardjito mengatakan, kenaikan tarif KA ekonomi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 tahun 2010 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi yang telah mengalami tiga kali penundaan pelaksanaan. "Tujuannya agar PT KAI bisa menutup biaya operasional karena selama 9 tahun tarif tidak pernah disesuaikan," ungkap Wimbo dalam jumpa pers, Jumat (7/1).Padahal, selama ini, biaya operasional terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2010, biaya perawatan sarana dan prasarana KA mencapai Rp 1,1 triliun. Jumlah itu mencapai sekitar 22% dari total pendapatan.PT KAI memang mendapatkan dana Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah, tapi jumlahnya tidak mencukupi. Sebagai contoh, untuk tahun 2010 mereka mengajukan dana PSO sebesar Rp 690 miliar tapi hanya diberi sebesar Rp 530 miliar. Rata-rata selisih antara permintaan dengan yang disetujui pemerintah mencapai lebih dari 100 miliar per tahunnya.Tak cuma menaikkan tarif, PT KAI juga akan memperbaiki sarana dan prasana. "Perbaikan yang akan dilakukan seperti pintu, kipas angin, dan kaca kereta," terang Wimbo. Ketua Masyarkat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit menilai kenaikan tarif KA ekonomi tidak tepat. Karena selama ini, pemerintah yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kemenhub dengan PT KAI serta DPR belum sepakat dalam memutuskan besaran PSO.
Wah, besok tarif KA ekonomi mulai naik
JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengumumkan kenaikan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi terhitung mulai besok, Sabtu (8/1). Tarif KA ekonomi itu mengalami kenaikan bervariasi mulai 8% hingga 200%.Kenaikan tarif KA jarak jauh berkisar antara Rp 4.000 hingga Rp 8.500. Kenaikan tarif KA jarak sedang antara Rp 1.000 hingga Rp 5.500. Sementara, kenaikan tarif KA jarak dekat sebesar Rp 500 hingga Rp 2.000. Dan kenaikan tarif KA kereta rel listrik (KRL) dan kereta rel diesel (KRD) antara Rp 500 hingga Rp 2.000.Direktur Komersil PT KAI Wimbo Sulistyo Hardjito mengatakan, kenaikan tarif KA ekonomi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 tahun 2010 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi yang telah mengalami tiga kali penundaan pelaksanaan. "Tujuannya agar PT KAI bisa menutup biaya operasional karena selama 9 tahun tarif tidak pernah disesuaikan," ungkap Wimbo dalam jumpa pers, Jumat (7/1).Padahal, selama ini, biaya operasional terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2010, biaya perawatan sarana dan prasarana KA mencapai Rp 1,1 triliun. Jumlah itu mencapai sekitar 22% dari total pendapatan.PT KAI memang mendapatkan dana Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah, tapi jumlahnya tidak mencukupi. Sebagai contoh, untuk tahun 2010 mereka mengajukan dana PSO sebesar Rp 690 miliar tapi hanya diberi sebesar Rp 530 miliar. Rata-rata selisih antara permintaan dengan yang disetujui pemerintah mencapai lebih dari 100 miliar per tahunnya.Tak cuma menaikkan tarif, PT KAI juga akan memperbaiki sarana dan prasana. "Perbaikan yang akan dilakukan seperti pintu, kipas angin, dan kaca kereta," terang Wimbo. Ketua Masyarkat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit menilai kenaikan tarif KA ekonomi tidak tepat. Karena selama ini, pemerintah yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kemenhub dengan PT KAI serta DPR belum sepakat dalam memutuskan besaran PSO.