JAKARTA. Wakil Presiden Boediono bergembira melihat hasil dan kinerja dari penanganan kasus pajak dan penuntasan kasus pajak yang terjadi dua tahun belakangan. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menilai, Inpres 1/2011 tentang Percepatan Penanganan Kasus-Kasus Hukum dan Penyimpangan Perpajakan bisa berjalan efektif sesuai dengan harapannya. "Pertama-tama saya sampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Menkopolhukam, Menkeu, Menhukham, Jaksa Agung, Kapolri dan Ka UKP4 atas kerja keras selama ini sehingga kita dapat mencapai hasil yang cukup baik dalam melaksanakan Inpres No 1 Tahun 2011 ini," kata Boediono, Selasa (8/1). Menurut Boediono, ada dua kasus perpajakan besar yang menyita perhatian masyarakat terkait Inpres No 1 Tahun 2011. Kasus itu adalah, penyimpangan pajak yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan dan kasus penggelapan pajak Asian Agri Grup.
Wah, Boediono sedang gembira
JAKARTA. Wakil Presiden Boediono bergembira melihat hasil dan kinerja dari penanganan kasus pajak dan penuntasan kasus pajak yang terjadi dua tahun belakangan. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menilai, Inpres 1/2011 tentang Percepatan Penanganan Kasus-Kasus Hukum dan Penyimpangan Perpajakan bisa berjalan efektif sesuai dengan harapannya. "Pertama-tama saya sampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Menkopolhukam, Menkeu, Menhukham, Jaksa Agung, Kapolri dan Ka UKP4 atas kerja keras selama ini sehingga kita dapat mencapai hasil yang cukup baik dalam melaksanakan Inpres No 1 Tahun 2011 ini," kata Boediono, Selasa (8/1). Menurut Boediono, ada dua kasus perpajakan besar yang menyita perhatian masyarakat terkait Inpres No 1 Tahun 2011. Kasus itu adalah, penyimpangan pajak yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan dan kasus penggelapan pajak Asian Agri Grup.