JAKARTA. Setelah mengeluarkan aturan hilirisasi mineral untuk meningkatkan nilai tambah dan aturan mengenai kepemilikan mayorita saham pertambangan yang harus dimiliki pengusaha lokal. Kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan aturan baru untuk melarangan eskpor batubara jenis tertentu. Saat ini pemerintah sedang melakukan kajian untuk opsi pembatasan ekspor batubara jenis tertentu agar dimanfaatkan untuk keperluan dalam negeri. Adapun, aturan yang kini sedang dikaji oleh pemerintah adalah larangan pengusaha mengekspor batubara dengan kalori di bawah 5.100 kkal/kg dan di bawah 5.700 kkal/kg. Direktur Pembinaan Batubara Kementerian ESDM Eddy Prasodjo mengatakan, larangan tersebut tercantum dalam draf rancangan peraturan Menteri ESDM yang akan segera diterbitkan. "Kami masih bahas drafnya dan terima masukan-masukan," katanya.
Wah! Dua jenis batubara akan dibatasi ekspornya
JAKARTA. Setelah mengeluarkan aturan hilirisasi mineral untuk meningkatkan nilai tambah dan aturan mengenai kepemilikan mayorita saham pertambangan yang harus dimiliki pengusaha lokal. Kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan aturan baru untuk melarangan eskpor batubara jenis tertentu. Saat ini pemerintah sedang melakukan kajian untuk opsi pembatasan ekspor batubara jenis tertentu agar dimanfaatkan untuk keperluan dalam negeri. Adapun, aturan yang kini sedang dikaji oleh pemerintah adalah larangan pengusaha mengekspor batubara dengan kalori di bawah 5.100 kkal/kg dan di bawah 5.700 kkal/kg. Direktur Pembinaan Batubara Kementerian ESDM Eddy Prasodjo mengatakan, larangan tersebut tercantum dalam draf rancangan peraturan Menteri ESDM yang akan segera diterbitkan. "Kami masih bahas drafnya dan terima masukan-masukan," katanya.