JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim, jumlah pelapor lalu lintas devisa (LLD) pada lembaga bukan bank (LBB) pada September 2013 mengalami peningkatan sebesar 4% secara tahunan atau year on year (yoy).Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia Wiwiek Sisto Widayat mengungkapkan, jumlah pelapor LLD-LBB pada September 2013 mencapai 2.514 atau naik dibandingkan jumlah pelapor pada September 2012 yang sebanyak 2.413 pelapor.Lebih lanjut Wiwiek mengatakan, untuk jumlah pelapor LLD utang luar negeri (ULN) swasta pada September 2013 juga mengalami peningkatan sebesar 9% secara yoy. Jumlah LLD ULN Swasta pada September 2013 menjadi 2.313 pelapor atau naik jika dibandingkan dengan September 2012 yang sebanyak 2.111 pelapor.Sementara itu, untuk pelapor LLD pada lembaga perbankan pada September 2013 sama dengan periode sebelumnya, yaitu sebanyak 120 pelapor. Selain itu, Wiwiek juga bilang bahwa dengan adanya aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tahun 2013 ini, kepatuhan pelapor LLD mengalami peningkatan.Hal ini dapat terlihat dari jumlah pelapor LLD LBB yang terkena sanksi denda keterlambatan pada 2013, yang mengalami penurunan. Per November 2013, jumlah pelapor LLD LBB yang terkena sanksi menjadi 70 pelapor dari 78 pelapor pada November 2012.Selain itu, jumlah pelapor LLD-ULN yang terkena sanksi denda keterlambatan tahun 2013 ini juga mengalami penurunan. Dari 47 pelapor di November 2012, menjadi 21 pelapor di November 2013.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Wah, eksportir yang lapor devisa hasil ekspor naik
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim, jumlah pelapor lalu lintas devisa (LLD) pada lembaga bukan bank (LBB) pada September 2013 mengalami peningkatan sebesar 4% secara tahunan atau year on year (yoy).Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia Wiwiek Sisto Widayat mengungkapkan, jumlah pelapor LLD-LBB pada September 2013 mencapai 2.514 atau naik dibandingkan jumlah pelapor pada September 2012 yang sebanyak 2.413 pelapor.Lebih lanjut Wiwiek mengatakan, untuk jumlah pelapor LLD utang luar negeri (ULN) swasta pada September 2013 juga mengalami peningkatan sebesar 9% secara yoy. Jumlah LLD ULN Swasta pada September 2013 menjadi 2.313 pelapor atau naik jika dibandingkan dengan September 2012 yang sebanyak 2.111 pelapor.Sementara itu, untuk pelapor LLD pada lembaga perbankan pada September 2013 sama dengan periode sebelumnya, yaitu sebanyak 120 pelapor. Selain itu, Wiwiek juga bilang bahwa dengan adanya aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tahun 2013 ini, kepatuhan pelapor LLD mengalami peningkatan.Hal ini dapat terlihat dari jumlah pelapor LLD LBB yang terkena sanksi denda keterlambatan pada 2013, yang mengalami penurunan. Per November 2013, jumlah pelapor LLD LBB yang terkena sanksi menjadi 70 pelapor dari 78 pelapor pada November 2012.Selain itu, jumlah pelapor LLD-ULN yang terkena sanksi denda keterlambatan tahun 2013 ini juga mengalami penurunan. Dari 47 pelapor di November 2012, menjadi 21 pelapor di November 2013.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News