JAKARTA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan kenaikan gaji komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Awalnya, penyelenggara pemilu itu menerima gaji sebesar Rp15 juta per bulan, saat ini mereka diusulkan mendapatkan gaji Rp23 juta per bulan. Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR. Sebelumnya, kata Ganjar, komisioner KPU sempat diusulkan menerima gaji sebesar Rp40 juta. "Namun hanya disetujui sekitar Rp 22 - 23 juta. Ini baru proses," kata Ganjar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12) Politisi PDI Perjuangan itu bilang, peningkatan pendapat dilatarbelakangi kinerja KPU yang cukup berat. Sehingga, kata Ganjar, gaji Rp15 per bulan belum cukup dengan beban tugas yang diemban.
Wah! Gaji komisioner KPU bakal naik
JAKARTA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan kenaikan gaji komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Awalnya, penyelenggara pemilu itu menerima gaji sebesar Rp15 juta per bulan, saat ini mereka diusulkan mendapatkan gaji Rp23 juta per bulan. Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR. Sebelumnya, kata Ganjar, komisioner KPU sempat diusulkan menerima gaji sebesar Rp40 juta. "Namun hanya disetujui sekitar Rp 22 - 23 juta. Ini baru proses," kata Ganjar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12) Politisi PDI Perjuangan itu bilang, peningkatan pendapat dilatarbelakangi kinerja KPU yang cukup berat. Sehingga, kata Ganjar, gaji Rp15 per bulan belum cukup dengan beban tugas yang diemban.