Wah, gaji pegawai pajak diusulkan tertinggi K/L



JAKARTA.. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan gaji yang diterima aparatur Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, menjadi yang tertinggi di antara pegawai kementerian/lembaga.

"Hal itu karena tanggung jawab dan risiko besar yang diemban aparatur pajak dalam mengumpulkan salah satu komponen penerimaan negara itu," kata Menkeu Bambang pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (5/2).

Ia mengemukakan gaji pegawai pajak akan menjadi yang paling tinggi di antara kementerian/lembaga lain, begitu juga dengan gaji Direktur Jenderal Pajak akan naik menjadi kisaran Rp100 juta per bulan.


Bambang mengusulkan itu saat menyampaikan usulan perubahan pagu dalam APBN-Perubahan 2015 untuk Kementerian Keuangan.

Usulan kenaikan gaji tersebut, ujar dia, merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalitas aparatur pajak yang akan dibebani dengan target peningkatan penerimaan pajak hingga 40 persen di 2015.

Berkaca dari pengalaman selama ini, menurutnya, banyak pegawai pajak yang mengundurkan diri dan pindah ke instansi lain karena gaji yang diterima relatif kecil.

"Banyak lulusan akuntansi seperti dari STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) yang hanya menyelesaikan masa dinasnya saja, kemudian pindah ke instansi lain," ujarnya.

Bambang juga mengaku tidak khawatir jika gaji Dirjen Pajak semakin tinggi dan jauh di atas gaji dirinya. Bahkan, dia mengatakan, gaji seorang "Account Representative" (AR) di Ditjen Pajak juga dapat lebih tinggi dari dirinya.

"Dengan sistem baru, gaji AR akan lebih tinggi dari gaji menteri. AR bukan pejabat eselon, tetapi gajinya melebihi menteri," katanya.

Ditjen Pajak baru menerima 4.000 pegawai baru pada 2014 yang akan mulai bekerja pada 2015. Pada 2015 ini, Kemenkeu menargetkan dapat menambah 6.000 pegawai baru.

Sebelum penambahan tersebut, Ditjen Pajak diperkuat oleh 32.000 pegawai pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto