KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menerima tiga fasilitas pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar US$ 50 juta dan Rp 2 triliun serta menerima fasilitas bank garansi atau stand by letter of credit sebesar US$ 200 juta. Penandatanganan aneka fasilitas pinjaman tersebut dilakukan pada 30 April 2020 antara Garuda Indonesia (GIAA) dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Dari keterangan resmi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Selasa (5/5), secara rinci manajemen Garuda Indonesia menyatakan: 1. Garuda Indonesia (GIAA) menerima fasilitas pinjaman jangka pendek dengan limit US$ 50 juta. Pinjaman ini memiliki tenor atau jangka waktu 30 Apri 2020-21 Desember 2020. Dengan status jaminan clean basis, “Fasilitas pinjaman ini diganjar bunga LIBOR 1M+2,85% per annum/tahun,” ujar Fuad Rizal, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko, Garuda Indonesia (GIAA), Selasa (5/5) Baca Juga: Emiten BUMN kompak minta penundaan bayar utang ke perbankan 2. Garuda Indonesia (GIAA) juga menerima penangguhan jaminan impor (PJI) atau ketentuan kredit modal kerja impor (KMKI) atau fasilitas jangka pendek (FPJP2) Rp 2 triliun Jangka waktu fasilitas ini 30 April 2020-21 Desember dengan jaminan yang juga clean basis. Secara lebih rinci, manajemen Garuda menjelaskan, limit maksimum fasilitas pinjaman PJI/KMKI tersebut mencapai Rp 2 triliun. “Plafon pinjaman ini bersifat interchangeable, sehingga total outstanding fasilitas ini tak boleh melampaui limit Rp 2 triliun,” ujar Fuad. Namun, fasilitas pinjaman tersebut dapat digunakan oleh anak usaha Garuda Indonesia (GIAA): PT Citilink maksimal Rp 1 triliun. Dalam keterangan yang sama, fasilitas pinjaman KMKI berbunga 10,75% per tahun, fasilitas PJI berbunga 8,25% dan FPJP2 berbunga 9% per tahun.
Wah, Garuda Indonesia (GIAA) terima tiga jenis fasilitas pinjaman jumbo dari BBRI
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menerima tiga fasilitas pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar US$ 50 juta dan Rp 2 triliun serta menerima fasilitas bank garansi atau stand by letter of credit sebesar US$ 200 juta. Penandatanganan aneka fasilitas pinjaman tersebut dilakukan pada 30 April 2020 antara Garuda Indonesia (GIAA) dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Dari keterangan resmi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Selasa (5/5), secara rinci manajemen Garuda Indonesia menyatakan: 1. Garuda Indonesia (GIAA) menerima fasilitas pinjaman jangka pendek dengan limit US$ 50 juta. Pinjaman ini memiliki tenor atau jangka waktu 30 Apri 2020-21 Desember 2020. Dengan status jaminan clean basis, “Fasilitas pinjaman ini diganjar bunga LIBOR 1M+2,85% per annum/tahun,” ujar Fuad Rizal, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko, Garuda Indonesia (GIAA), Selasa (5/5) Baca Juga: Emiten BUMN kompak minta penundaan bayar utang ke perbankan 2. Garuda Indonesia (GIAA) juga menerima penangguhan jaminan impor (PJI) atau ketentuan kredit modal kerja impor (KMKI) atau fasilitas jangka pendek (FPJP2) Rp 2 triliun Jangka waktu fasilitas ini 30 April 2020-21 Desember dengan jaminan yang juga clean basis. Secara lebih rinci, manajemen Garuda menjelaskan, limit maksimum fasilitas pinjaman PJI/KMKI tersebut mencapai Rp 2 triliun. “Plafon pinjaman ini bersifat interchangeable, sehingga total outstanding fasilitas ini tak boleh melampaui limit Rp 2 triliun,” ujar Fuad. Namun, fasilitas pinjaman tersebut dapat digunakan oleh anak usaha Garuda Indonesia (GIAA): PT Citilink maksimal Rp 1 triliun. Dalam keterangan yang sama, fasilitas pinjaman KMKI berbunga 10,75% per tahun, fasilitas PJI berbunga 8,25% dan FPJP2 berbunga 9% per tahun.