JAKARTA. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan dipanggil paksa jika tidak hadir pada pemeriksaan kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha milik Pemrov Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap mantan CEO media nasional ini dijadwalkan hari ini oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung kepada mengatakan, Dahlan harus hadir dalam pemeriksaan kali ini. Sebab, sebelumnya, Dahlan sudah dua kali mangkir pemeriksaan Kejati.
Wah, Kejati ancam jemput paksa Dahlan Iskan
JAKARTA. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan dipanggil paksa jika tidak hadir pada pemeriksaan kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha milik Pemrov Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap mantan CEO media nasional ini dijadwalkan hari ini oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung kepada mengatakan, Dahlan harus hadir dalam pemeriksaan kali ini. Sebab, sebelumnya, Dahlan sudah dua kali mangkir pemeriksaan Kejati.