KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengapungkan wacana membuat sebuah aplikasi transportasi online pelat merah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Akhirnya pak Dirjen Perhubungan Darat (Budi Setiyadi) sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi pelat merah, kasarnya gitu. Nah kita akan coba lakukan penyiapan bersama-sama dengan Telkom," ucap Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/9). Menurut Yani, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bakal merancang konsep untuk aplikasi tersebut. Yani menyebutkan, munculnya rencana tersebut tak terlepas dari masih sulitnya kerja sama antara perusahaan transportasi online dengan pemerintah dalam hal pemberian informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
Wah, Kemhub siapkan transportasi online yang dikelola pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengapungkan wacana membuat sebuah aplikasi transportasi online pelat merah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Akhirnya pak Dirjen Perhubungan Darat (Budi Setiyadi) sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi pelat merah, kasarnya gitu. Nah kita akan coba lakukan penyiapan bersama-sama dengan Telkom," ucap Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/9). Menurut Yani, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bakal merancang konsep untuk aplikasi tersebut. Yani menyebutkan, munculnya rencana tersebut tak terlepas dari masih sulitnya kerja sama antara perusahaan transportasi online dengan pemerintah dalam hal pemberian informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.