Wah, Kemhub siapkan transportasi online yang dikelola pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengapungkan wacana membuat sebuah aplikasi transportasi online pelat merah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Akhirnya pak Dirjen Perhubungan Darat (Budi Setiyadi) sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi pelat merah, kasarnya gitu. Nah kita akan coba lakukan penyiapan bersama-sama dengan Telkom," ucap Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/9).

Menurut Yani, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bakal merancang konsep untuk aplikasi tersebut. Yani menyebutkan, munculnya rencana tersebut tak terlepas dari masih sulitnya kerja sama antara perusahaan transportasi online dengan pemerintah dalam hal pemberian informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

"Kami minta buat tahu berapa jumlah driver saja enggak pernah dikasih berapa jumlahnya. Alasannya itu nanti persaingan bisnis selalu begitu," sebut dia.

Ke depannya, konsep aplikasi transportasi pelat merah itu tak ubahnya seperti aplikasi transportasi online yang sudah ada di Indonesia, yakni Go-Jek dan Grab. "Menjadi platform (transportasi online) seperti di Korea punya pemerintah," ucap Yani.

Di sisi lain, Yani menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini Kemhub akan bertemu dengan Telkom untuk membahas lebih dalam terkait konsep aplikasi dan bisnis model yang nanti akan diterapkan. "Ya Telkom yang mempelajari bisnis proses seperti apa. Kami akan berdiskusi dan mengajak baik driver sendiri dan komunitas," pungkasnya. (Ridwan Aji Pitoko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Siapkan Aplikasi Transportasi Online Pelat Merah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie