KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Jumlah warga Amerika Serikat (AS) yang ingin Presiden Donald Trump dimakzulkan terus meningkat. Menurut jejak pendapat
Reuters, selama sepekan terakhir warga yang percaya Trump perlu dimakzulkan meningkat hingga 8%. Hal ini bergulir setelah orang nomor satu AS ini ketahuan menekan Ukraina agar mau menyelidiki pesaing politik terberatnya, Joe Biden.
Baca Juga: Korea Utara dan AS sepakat gelar pembicaraan pada 5 Oktober nanti Dilansir dari
Reuters, Selasa (1/10), jejak pendapat yang dilakukan sejak 26-30 September 2010 ini menunjukkan bahwa sebanyak 45% orang dewasa percaya Trump harus dimakzulkan dibandingkan jejak pendapat sebelumnya masih di posisi 37%. Sedangkan 41% masih ingin mempertahankan Trump dan sebanyak 15% mengaku tidak tahu-menahu. Sementara dari partai Demokrat, 74% responden menegaskan Trump harus dimakzulkan atau naik 8 poin selama seminggu terakhir, sedangkan 13% dari Partai Republik juga mendukung pemakzulan, naik 3 poin. Namun hal ini tidak mengubah suara golongan independen di angka 37%.
Temuan beberapa jejak pendapat baru-baru ini mencerminkan dukungan politik meningkat, khususnya terkait penyelidikan Trump pasca menekan Ukraina. Publik Amerika semakin terfokus alasan kenapa Trump menelepon Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy Juli lalu secara diam-diam. Dewan Perwakilan Rakyat AS menginisiasi penyelidikan pemakzulan terhadap Trump pekan lalu setelah Trump ketahuan memanfaatkan bantuan AS senilai US$ 400 juta ke Ukraina untuk melobi Zelenskiy agar mau terlibat pada penyelidikan Joe Biden, yang merupakan mantan wakil presiden AS sekaligus calon presiden terkuat dari Partai Demokrat.
Baca Juga: China menampilkan rudal baru yang menakutkan untuk melawan AS Sebanyak 2.200 orang dewasa AS yang mengikuti
polling, menunjukkan bahwa 34% mengetahui info skandal Trump dengan Ukraina minggu ini, atau sekitar dua kali jumlah orang yang telah memperhatikan dengan seksama dibandingkan minggu lalu. Sedangkan 30% lainnya mengatakan mereka telah mengetahui beberapa detil terkait skandal tersebut.
Editor: Tendi Mahadi