KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan daftar 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak yang telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II. Dari sejumlah negara negara asal deklarasi dan repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty jilid II ini, Singapura menduduki peringkat pertama. "Kita lihat negara asal deklarasi (tax amnesty) dan dalam hal ini yang kemudian melakukan repatriasi dari harta bersihnya," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Jumat (1/7). Sri Mulyani mengungkapkan, negara Singapura menjadi negara mayoritas penyumbang deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak bagi Tax amnesty Jilid II dengan nilai harta Rp 56,96 triliun dari 7.997 wajib pajak dengan nilai pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 7,29 triliun.
Wah, Mayoritas Peserta Tax Amnesty Jilid II Simpan Hartanya di Singapura
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan daftar 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak yang telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II. Dari sejumlah negara negara asal deklarasi dan repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty jilid II ini, Singapura menduduki peringkat pertama. "Kita lihat negara asal deklarasi (tax amnesty) dan dalam hal ini yang kemudian melakukan repatriasi dari harta bersihnya," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Jumat (1/7). Sri Mulyani mengungkapkan, negara Singapura menjadi negara mayoritas penyumbang deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak bagi Tax amnesty Jilid II dengan nilai harta Rp 56,96 triliun dari 7.997 wajib pajak dengan nilai pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 7,29 triliun.