JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan, mobil Esemka belum lolos uji emisi gas buang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub, Bambang S. Ervan di Jakarta, Kamis (1/3). "Setelah melalui uji emisi gas buang, Mobil Esemka tidak memenuhi standar ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bambang kepada wartawan. Standar normal emisi gas buang untuk mobil baru, ditetapkan untuk karbon dioksida (CO) sebesar 5 gram per kilometer (km) dan HC+NOx sebesar 0,70 gram/km. Namun emisi gas buang mobil Esemka lebih tinggi hingga dua kali lipatnya, yaitu CO 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km.
Wah! Mobil Esemka tidak lulus uji emisi
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan, mobil Esemka belum lolos uji emisi gas buang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub, Bambang S. Ervan di Jakarta, Kamis (1/3). "Setelah melalui uji emisi gas buang, Mobil Esemka tidak memenuhi standar ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bambang kepada wartawan. Standar normal emisi gas buang untuk mobil baru, ditetapkan untuk karbon dioksida (CO) sebesar 5 gram per kilometer (km) dan HC+NOx sebesar 0,70 gram/km. Namun emisi gas buang mobil Esemka lebih tinggi hingga dua kali lipatnya, yaitu CO 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km.