KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengakui hingga saat ini belum mempunyai data secara pasti jumlah pekerja migran sektor pelayaran. Hal ini karena dalam regulasi nasional memungkinkan warga negara Indonesia (WNI) melamar pekerjaan ke kapal asing sektor pelayaran secara mandiri. "Mengenai data pelaut memang secara umum kita tak punya data komprehensif total ada berapa pelaut kita di luar negeri," kata Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo dalam diskusi virtual, Kamis (30/7). Meski begitu, ia mengatakan, pekerja yang melamar secara mandiri tersebut telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti buku pelaut dan SID (seafarer identity document) sebagai dokumen pelaut internasional. Namun di sisi lain, keberadaan mereka tidak diketahui secara pasti jumlahnya.
Wah, pemerintah akui belum punya data pasti jumlah pekerja migran sektor pelayaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengakui hingga saat ini belum mempunyai data secara pasti jumlah pekerja migran sektor pelayaran. Hal ini karena dalam regulasi nasional memungkinkan warga negara Indonesia (WNI) melamar pekerjaan ke kapal asing sektor pelayaran secara mandiri. "Mengenai data pelaut memang secara umum kita tak punya data komprehensif total ada berapa pelaut kita di luar negeri," kata Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo dalam diskusi virtual, Kamis (30/7). Meski begitu, ia mengatakan, pekerja yang melamar secara mandiri tersebut telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti buku pelaut dan SID (seafarer identity document) sebagai dokumen pelaut internasional. Namun di sisi lain, keberadaan mereka tidak diketahui secara pasti jumlahnya.