Wah, pendaftar capim KPK menembus angka 500



JAKARTA. Pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menembus angka 500 orang. Waktu pendaftaran calon pimpinan KPK akan ditutup pada pukul 12.00 WIB, Jumat (3/7).

"Status hari ini total pendaftar adalah 510," kata anggota sekaligus juru bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana, melalui pesan singkat, Rabu (1/7).

Meski demikian, Betti belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Alasannya karena perlu dilakukan verifikasi terhadap berkas para pendaftar. Jika merujuk data hari Selasa (30/6), ada 42 perempuan dari total jumlah pendaftar. Sebanyak 217 pendaftar dinyatakan telah melengkapi dokumen pendaftaran, 64 hampir lengkap, dan sisanya diberi waktu sampai hari terakhir pendaftaran untuk melengkapi dokumen tersebut.


Secara keseluruhan, pendaftar terbanyak berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), dosen, dan advokat. Ada juga pendaftar dari latar belakang lainnya, seperti pegawai swasta, anggota dan purnawirawan TNI/Polri, jaksa, wartawan, dan dari internal KPK.

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengatakan, dari para pendaftar itu diduga banyak yang hanya mencari peruntungan lantaran tak memiliki kompetensi yang cukup. Maka dari itu, Destry mengatakan Pansel KPK akan menentukan sejumlah kriteria dasar untuk menyeleksi pendaftar yang berminat menjadi capim KPK.

Misalnya, pansel akan melihat ruang lingkup perusahaan tempat bekerja, area kerja, hingga kelengkapan administrasi.

"Banyak. Nanti kami bisa lihat dari administrasi dan CV-nya cocok apa enggak. Jadi kamuflase segala macam enggak apa-apa, ada orang yang bilang itu jobseeker, enggak apa-apa," ucap Destry.

Setelah waktu pendaftaran ditutup, Pansel KPK akan memverifikasi data para pendaftar. Nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada Sabtu (4/7), melalui media massa dan laman www.setneg.go.id.

Masyarakat diberi kesempatan untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Pansel memberikan wadah khusus untuk menampung respons masyarakat melalui laman www.setneg.go.id.

"Agar dapat ditindaklanjuti, tanggapan positif, netral, negatif, hendaknya disertai dengan informasi atau data pendukung," ucap Betti.

Setelah itu, para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dilakukan pada 8 Juli. Hasil tes pembuatan makalah itu akan diumumkan pada 15 Juli.

Pansel akan melakukan asessment kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus. Wawancara 24-27 Agustus. Dan laporan akan disampaikan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie