BOGOR. Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama tim teknis antar Kementerian/Lembaga yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dittop TNI AD, Dishidros TNI AL, dan Disurpotrud TNI AU, telah menyepakati penyusunan revisi peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 2015. Dalam revisi peta NKRI edisi tahun 2015 tersebut, terjadi sejumlah pembaharuan yang mencolok seperti revisi perbatasan dengan negara tetangga dan perubahan atau penambahan toponim batas administrasi. Untuk perbatasan dengan negara tetangga, terjadi revisi berupa tambahan batas laut teritorial yang telah disepakati pada September 2014 antara Indonesia dengan Singapura, serta perubahan batas landas kontinen. Selain itu, juga telah disepakati persetujuan perubahan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Filipina, batas wilayah darat Indonesia dengan Timor Leste, dan perubahan tempat tulisan Laut Natuna di dalam peta.
Wah, peta NKRI 2015 resmi diperkenalkan!
BOGOR. Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama tim teknis antar Kementerian/Lembaga yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dittop TNI AD, Dishidros TNI AL, dan Disurpotrud TNI AU, telah menyepakati penyusunan revisi peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 2015. Dalam revisi peta NKRI edisi tahun 2015 tersebut, terjadi sejumlah pembaharuan yang mencolok seperti revisi perbatasan dengan negara tetangga dan perubahan atau penambahan toponim batas administrasi. Untuk perbatasan dengan negara tetangga, terjadi revisi berupa tambahan batas laut teritorial yang telah disepakati pada September 2014 antara Indonesia dengan Singapura, serta perubahan batas landas kontinen. Selain itu, juga telah disepakati persetujuan perubahan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Filipina, batas wilayah darat Indonesia dengan Timor Leste, dan perubahan tempat tulisan Laut Natuna di dalam peta.