JAKARTA. Sekitar enam bulan setelah dilantik, dua menteri yang berasal dari PDI Perjuangan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, masih berstatus sebagai anggota DPR. Setelah ditelusuri di Sekretariat Jenderal DPR RI, DPP PDI-P belum mengirimkan surat pergantian antar-waktu untuk kedua anggotanya itu. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengaku belum tahu apakah PDI-P sudah menyerahkan surat PAW untuk menggantikan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Dia meminta agar media bisa mengecek langsung ke bagian kepegawaian DPR. "Saya enggak tahu ya. Soal itu bisa dilihat langsung di bagian kepegawaian di lantai 4," kata Win saat dihubungi, Selasa (13/5).
Wah, Puan dan Tjahjo masih berstatus anggota DPR
JAKARTA. Sekitar enam bulan setelah dilantik, dua menteri yang berasal dari PDI Perjuangan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, masih berstatus sebagai anggota DPR. Setelah ditelusuri di Sekretariat Jenderal DPR RI, DPP PDI-P belum mengirimkan surat pergantian antar-waktu untuk kedua anggotanya itu. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti mengaku belum tahu apakah PDI-P sudah menyerahkan surat PAW untuk menggantikan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Dia meminta agar media bisa mengecek langsung ke bagian kepegawaian DPR. "Saya enggak tahu ya. Soal itu bisa dilihat langsung di bagian kepegawaian di lantai 4," kata Win saat dihubungi, Selasa (13/5).