KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan peer to peer lending (P2P) semakin inovatif dalam mempertahankan pemberi pinjaman (lender) agar tidak berpaling ke produk lain. PT Investree Radhika Jaya misalnya menawarkan alternatif investasi bagi lender berupa reksadana. Memang secara aturan Otoritas Jasa Keuangan saldo kas lender pada akun P2P lending tidak diperbolehkan mengendap lebih dari dua hari atau yang lebih dikenal dengan istilah T+2. Agar dana lender tersebut tidak menganggur, maka Investree menawarkan kepada lender untuk menempatkan dana itu ke reksadana agar mendapatkan imbal hasil.
Wah, sebanyak Rp 13 miliar dana nganggur milik lender Investree masuk ke reksadana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan peer to peer lending (P2P) semakin inovatif dalam mempertahankan pemberi pinjaman (lender) agar tidak berpaling ke produk lain. PT Investree Radhika Jaya misalnya menawarkan alternatif investasi bagi lender berupa reksadana. Memang secara aturan Otoritas Jasa Keuangan saldo kas lender pada akun P2P lending tidak diperbolehkan mengendap lebih dari dua hari atau yang lebih dikenal dengan istilah T+2. Agar dana lender tersebut tidak menganggur, maka Investree menawarkan kepada lender untuk menempatkan dana itu ke reksadana agar mendapatkan imbal hasil.