Wah, SKK Migas peroleh tiga penghargaan



JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerima tiga Sustainability Reporting Award 2014 untuk laporan keberlanjutan atau Sustainability Report tahun 2013.

Tiga penghargaan  ini diserahkan oleh National Centre for Sustainability Reporting (NCSR) kepada Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana di Jakarta, Rabu (10/12).

NCSR adalah organisasi non profit yang didirikan pada 2005 oleh lima organisasi terkemuka, yaitu Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) serta Indonesian-Netherlands Association (INA).


Laporan keberlanjutan atau Sustainability Report adalah sebuah laporan yang memuat kinerja perusahaan atau organisasi dalam tiga aspek yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial.

SKK Migas memperoleh Commendation for First Year Report Award; Commendation for First Time G4 Report Award; dan Commendation for The Most Impressive Government Institution Report.

“Kami sadar betul, membangun transparansi dan akuntabilitas adalah sebuah proses panjang. Semoga penghargaan ini akan menyemangati kami untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Gde Pradnyana dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Sebagai lembaga negara yang mengawasi dan mengendalikan sektor hulu migas, sebut dia, SKK Migas terus berupaya melakukan perbaikan baik untuk aspek pengawasan kepada Kontraktor KKS maupun untuk internal SKK Migas.

Terkait dengan pengawasan kepada para Kontraktor KKS, SKK Migas saat ini sedang membangun Sistem Operasi Terpadu (SOT) yang mengintegrasikan semua data pada Kontraktor KKS dengan sistem di SKK Migas secara real time.

Selain itu, SKK Migas dan 71 Kontraktor KKS juga telah menerima apresiasi atas partisipasinya dalam mendukung Indonesia menjadi negara taat azas transparansi atau Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Compliant Country.

Apresiasi tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.  Kementerian tersebut menilai bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intensif berbagai lembaga negara, antara lain SKK Migas dan Kontraktor KKS untuk membuka angka produksi dan pembayaran kepada negara demi mencapai transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik di sektor industri ekstraktif.

Secara internal, SKK Migas juga terus melakukan perbaikan. SKK Migas telah meluncurkan aplikasi pengaduan dan pelaporan yang disediakan bagi siapa saja yang memiliki informasi perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan pimpinan dan pekerja SKK Migas. Aplikasi ini diberi nama KAWAL (Buka, Bawa, dan Laporkan). SKK Migas juga telah menerbitkan pedoman etika dan pedoman pengendalian gratifikasi. (Erlangga Djumena)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie