LONDON. Standard & Poor's memutuskan untuk memangkas peringkat utang jangka panjang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebanyak satu level. Peringkat utang jangka panjang BUMI diturunkan dari BB- menjadi B+. Langkah S&P ini menyusul langkah Moody's Investor Service yang sebelumnya mengubah outlook BUMI dari stabil menjadi negatif. Langkah S&P ini dilakukan menyusul investigasi Bumi Plc untuk menyelidiki penyelewengan keuangan di tubuh BUMI pada 24 September lalu. Bumi Plc adalah pemegang 29,2% saham BUMI. Menurut S&P, tuduhan ini akan menyebabkan Bumi Resources akan sulit melakukan refinancing utangnya pada tahun depan. "Investigasi yang dilakukan Bumi Plc akan memperlemah akses Bumi Resources ke pasar modal dan menguji kemampuan perusahaan dalam melunasi utang jangka pendek," jelas S&P. Selain menurunkan peringkat utang, S&P juga menurunkan guaranteed senior secured notes Bumi Resources dan menempatkan keduanya pada level credit watch dengan implikasi negatif.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Wah, S&P pangkas peringkat utang BUMI menjadi B+
LONDON. Standard & Poor's memutuskan untuk memangkas peringkat utang jangka panjang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebanyak satu level. Peringkat utang jangka panjang BUMI diturunkan dari BB- menjadi B+. Langkah S&P ini menyusul langkah Moody's Investor Service yang sebelumnya mengubah outlook BUMI dari stabil menjadi negatif. Langkah S&P ini dilakukan menyusul investigasi Bumi Plc untuk menyelidiki penyelewengan keuangan di tubuh BUMI pada 24 September lalu. Bumi Plc adalah pemegang 29,2% saham BUMI. Menurut S&P, tuduhan ini akan menyebabkan Bumi Resources akan sulit melakukan refinancing utangnya pada tahun depan. "Investigasi yang dilakukan Bumi Plc akan memperlemah akses Bumi Resources ke pasar modal dan menguji kemampuan perusahaan dalam melunasi utang jangka pendek," jelas S&P. Selain menurunkan peringkat utang, S&P juga menurunkan guaranteed senior secured notes Bumi Resources dan menempatkan keduanya pada level credit watch dengan implikasi negatif.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News