KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp 34 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri hingga pensiunan. Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari jumlah tersebut, sebesar Rp 9,5 triliun sudah dibayarkan untuk ASN di pemerintahan pusat. "Untuk pusat sekitar Rp 9,5 triliun ini telah dibayarkan untuk 100% satker yang jumlahnya sekitar 9.579," ujar Astera dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (27/6). Sementara untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan, sudah dibayarkan sebesar Rp 11,34 triliun dengan persentase 99,3%.
"Kenapa ini belum 100%? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi," katanya. Baca Juga: Jutaan PNS Belum Terima Gaji 13, Cek Rincian Gaji 13 PNS 2024 Per Jabatan & Golongan