JAKARTA. Bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana akhirnya memutuskan untuk mengajukan sidang praperadilan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk itu, Sutan telah menunjuk Razman Nasution, sebagai kuasa hukumnya untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Iya benar. Pak Sutan telah menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya," ujar Razman saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (26/2).
Wah, Sutan Bhatoegana ikut ajukan praperadilan!
JAKARTA. Bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana akhirnya memutuskan untuk mengajukan sidang praperadilan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk itu, Sutan telah menunjuk Razman Nasution, sebagai kuasa hukumnya untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Iya benar. Pak Sutan telah menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya," ujar Razman saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (26/2).