KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit anggaran melebar, tingkat utang Indonesia diperkirakan meningkat tahun depan. Dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menyebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia diperkirakan naik ke level kisaran 39,77% hingga 40,14% di tahun 2025. Angka ini meningkat apabila dibandingkan dengan target 2024 sebesar 38,26% dan dan lebih tinggi dari realisasi tahun lalu yang sebesar 38,98%.
Kenaikan rasio utang itu selaras dengan defisit anggaran yang ditarget meningkat. Defisit anggaran pada 2025 disasar meningkat menjadi 2,45% sampai 2,8% terhadap PDB, dari tahun ini sebesar 2,29%. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, target rasio utang 40% di 2025 itu masih dalam proses. Kendati begitu, dirinya memastikan siklus kebijakannya sudah jelas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). "Nanti kita ikutin prosesnya. Ini kan proses siklusnya sudah jelas bahwa ada penyusunan APBN dimulai dengan KEM-PPKF. Lalu ada RKP. Ini nanti prosesnya di DPR. Jadi kita ikutin aja nanti prosesnya ya," ujar Febrio di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (24/4).
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tax Ratio Capai 11,2%-12% Tahun Depan, Ekonom: Harus Hati-hati Lebih lanjut, dokumen RKP 2025 menyebutkan, postur APBN 2025 diarahkan mendorong produktivitas dengan memberikan ruang fiskal yang cukup besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, di mana defisit anggaran ditargetkan mencapai 2,45%–2,80% PDB, dan belanja investasi below the line sebesar 1% PDB.
Dengan kebijakan tersebut, upaya perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan diarahkan pada upaya penyediaan pembiayaan yang
prudent dan kredibel untuk mendukung kebutuhan pembangunan, baik melalui pembiayaan utang dan non-utang. "Pembiayaan utang diarahkan pada penerbitan surat berharga negara dan pinjaman dengan komposisi optimal (dari sisi mata uang, suku bunga, dan maturitas) serta mendorong pemanfaatan SBN untuk pembiayaan kegiatan/proyek infrastruktur diniliai berkualitas," tulis dokumen RKP 2025, dikutip Rabu (24/4). Selain itu, pembiayaan non-utang diarahkan pada optimalisasi kemitraan pemerintah dan badan usaha, blended finance yang berkesinambungan untuk mendukung sumber daya manusia, dan infrastruktur berkualitas. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat