KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang belum disetorkan kementerian/lembaga (K/L) ternyata nilainya jumbo. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, masih banyak kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki tunggakan atau piutang PNBP yang belum disetorkan ke kas negara. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 83,7 triliun yang berasal dari berbagai K/L. Hanya saja, dirinya tidak memerinci mana saja K/L yang memiliki tunggakan PNBP terbesar.
Wah, Tunggakan PNBP Kementerian/Lembaga Capai Rp 83,7 Triliun di 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang belum disetorkan kementerian/lembaga (K/L) ternyata nilainya jumbo. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, masih banyak kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki tunggakan atau piutang PNBP yang belum disetorkan ke kas negara. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 83,7 triliun yang berasal dari berbagai K/L. Hanya saja, dirinya tidak memerinci mana saja K/L yang memiliki tunggakan PNBP terbesar.