Wahai Nunun Nurbaeti, di manakah dikau berada?



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom. Tapi, tugas KPK belum selesai. Lembaga pemberantas korupsi masih memiliki satu tugas berat, yakni mencari dan memulangkan Nunun ke Indonesia. Menurut Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas, KPK memperkirakan, istri anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun itu berada di Singapura. “Ya, dia bolak-balik Singapura-Thailand,” tambahnya. KPK akan menempuh jalur diplomasi untuk membawa Nunun kembali ke Tanah Air. “Kita tempuh jalur lain kalau (perjanjian) ekstradisi tidak ada di negara itu. Misalnya cara diplomasi. Pokoknya, macam-macam cara akan kita tempuh untuk mengambil Nunun. Kita juga akan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.KPK pun telah memberitahukan status terbaru Nunun itu kepada pihak keluarga. “Secara informal, KPK sudah informasikan hasil ini kepada keluarga Nunun,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Cipta Wahyana