MOMSMONEY.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia akhirnya memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 97 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Apa saja yang harus dipenuhi? Mari simak sejumlah persyaratan untuk naik kereta api jarak jauh bagi anak dibawah usia 12 tahun : Baca Juga: Promo Kartu Kredit Mandiri, Diskon Semua Produk Traveloka hingga Rp 1 Juta
Wajib Antigen, Kini Anak Di Bawah 12 Tahun Bisa Naik Kereta Api
MOMSMONEY.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia akhirnya memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 97 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Apa saja yang harus dipenuhi? Mari simak sejumlah persyaratan untuk naik kereta api jarak jauh bagi anak dibawah usia 12 tahun : Baca Juga: Promo Kartu Kredit Mandiri, Diskon Semua Produk Traveloka hingga Rp 1 Juta