Wajib Belajar 13 Tahun Mulai PAUD-SMA, Disiapkan Tahun 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlahan namun pasti, kini program wajib belajar tidak lagi 12 tahun melainkan menjadi wajib belajar 13 tahun. 

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami mengatakan, pada Peta Jalan Pendidikan 2025 hingga 2045 akan ada program wajib belajar 13 tahun.

Saat ini, wajib belajar adalah 12 tahun, yaitu dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Pemerintah sendiri memiliki target program ini dilaksanakan pada tahun 2025. 


"Kita akan memulai program wajib belajar 13 tahun, dimana ditambah satu tahun pendidikan prasekolah," kata Amich dilansir dari siaran YouTube Bappenas pada Jumat, (11/10/2024).

Ia mengatakan, dalam catatan satu dekade pencapaian pembangunan pendidikan, masih ada isu ketimpangan pendidikan. 

Baca Juga: Beredar Nomenklatur Kementerian Prabowo yang Banyak Dipecah

Salah satu hambatannya, ialah kemampuan menyelesaikan pendidikan terutama jenjang pendidikan menengah.

"Untuk saat ini, penyelesaian pendidikan sampai jenjang menengah sudah 84,6 persen dari semula 66 persen sekitar tahun 2008-2009. Namun tingkat penyelesaian pendidikan menengah itu selisihnya kira-kira 20 persen lebih jadi hanya 66,4 persen saja. Maka itu menjadi penting untuk ke depan memulai program wajib belajar 13 tahun," jelasnya. 

Perlu diketahui, prasekolah sendiri dimulai dari pendidikan anak usia dini atau PAUD dan Taman Kanak-kanak (TK). Usia prasekolah mulai 3-6 tahun.  

Amich memastikan program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan dengan baik. Utamanya dari segi kualitas belajar, termasuk guru berkualitas. Karena hal ini menyangkut sisi fundamental. 

"Bagaimana kita memastikan peningkatan hasil belajar itu makin membaik dan yang fundamental adalah guru yang berkualitas," ujar dia. 

Saat ini, katanya, bakal ada 800.000-900.000 ribu guru akan diangkat melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, harapannya bisa meningkatkan kualitas pendidikan. 

Amich menjelaskan dalam Peta Jalan Pendidikan 2025-2045, pendidikan harus berjalan dalam empat pilar. 

Pertama, mencakup akses pendudukan berkeadilan. Kedua, mutu pendidikan yang holistik dan kontekstual, ketiga relevansi pendidikan dengan tujuan pembangunan nasional, dan pilar keempat tata kelola pendidikan yang partisipatif dan akuntabel. 

Baca Juga: Makin dilirik, panas bumi berpotensi jadi backbone energi nasional

Semua pilar itu sudah dirumuskan agar dapat berjalan dengan baik. Sehingga tujuan yang ingin dicapai adalah kualitas pendidikan. 

Amich menekankan pentingnya kesetaraan dalam akses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan termasuk menjaga kualitas pendidikan. 

"Dua-duanya harus berjalan. Pembangunan pendidikan ini harus terjadi dari jenjang dasar sampai jenjang pendidikan tinggi," tutur dia.

Mengapa wajib belajar menjadi 13 tahun dan dimulai dari pra-sekolah? 

Pemerintah sendiri menyebut masa pendidikan anak usia dini seperti PAUD, TK, atau prasekolah merupakan masa emas bagi anak. 

Jika tumbuh kembang anak pada masa PAUD baik, maka seterusnya bisa diusahakan menjadi sumber daya manusia yang baik pula. 

Sebelumnya, kebijakan ini diatur dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Baca Juga: Besok, KPK Berikan Profil Pegawai DJP yang Punya Saham di 280 Perusahaan ke Kemenkeu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bappenas: Wajib Belajar 13 Tahun Mulai PAUD-SMA, Disiapkan Tahun 2025", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2024/10/11/163206371/bappenas-wajib-belajar-13-tahun-mulai-paud-sma-disiapkan-tahun-2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati