KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan menghapus pencatatan saham alias delisting 18 emiten. Adapun keputusan ini efektif pada 10 November 2026. Dalam keterbukaan informasi BEI, dari 18 perusahaan tersebut, tujuh diantaranya dalam status pailit. Sementara 11 emiten sudah suspensi perdagangan sahamnya lebih dari 50 bulan. “Bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek (delisting) kepada perusahaan tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026,” tulis pengumuman BEI yang dirilis pada, Sabtu (11/3).
- PT Tianrong Chemcial Industri Tbk (TDPM)
- PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
- PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
- PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
- PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
- PT Cahaya Permata Sejahtera Tbk (UNIT)
- PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
- PT Cowell Development Tbk (COWL)
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
- PT PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)