Wajib Dicermati, Bijak Kelola Utang agar Tidak Terhimpit Aneka Cicilan



KONTAN.CO.ID - Anda berencana mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan? Sudah tahu dan siap terhadap risiko utang? Nah, sebelum Anda mengambil keputusan besar mengajukan pinjaman, sebaiknya Anda simak beberapa tips dari perencana keuangan.

Menurut Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting jika hendak berhutang, pastikan urgenitas dan kepentingannya. Pada dasarnya utang diperbolehkan dengan memenuhi 3 syarat. Pertama, membayar kewajiban. Kedua, membayar risiko yang tidak ditanggung, misalnya sakit. Ketiga,digunakan untuk keperluan yang lebih produktif.

Sedang Aidil Akbar Madjid, Financial Planner & Cryto Enthusiast memberikan 3 prinsip yang harus dicermati jika hendak mengajukan pinjaman.


1.    Bunga pinjaman 2.    Tenor atau jangka waktu pinjaman 3.    Kemampuan mencicil

Sebagai gambaran, kredit untuk properti seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) termasuk pinjaman dengan tenor jangka panjang alias lama. Jika KPR dikenakan bunga pinjaman 10% per tahun, tetapi kenaikan harga properti 12% per tahun, maka bunga pinjaman tersebut masih bisa dicover dengan kenaikan harga properti per tahun.

Baca Juga: Yuk Disiplin dengan Alokasi Anggaran Keuangan

Jika seiring waktu Anda memilki sejumlah dana yang besarnya cukup untuk melunasi KPR atau KPA Anda, maka ada 2 pendekatan yang bisa Anda pertimbangkan.

Pertama, dilunasi lebih cepat jika Anda tidak mau membayar bunga pinjaman lagi. Kedua, tetap lakukan cicilan pembayaran hingga jatuh tempo pelunasan selesai. “Ngapain dilunasi kalau masih bisa dicicil tiap bulan, kalau saya akan pilih opsi kedua, “ujar Aidil memberi alasan.

Begitu pula Eko sependapat. “Jika KPR dan utang produktif  biarkan saja, tidak usah dilunasi, kecuali bila Anda tidak berpenghasilan lagi.”imbuh Eko.

Ada pepatah yang biasa diterapkan para pengusaha.  Jika bisa memakai uang bank, kenapa harus pakai uang sendiri? “Rata-rata pengusaha sukses lebih suka memakai uang pinjaman, selama hasil usahanya bisa dipakai untuk membayar cicilan,”jelas Aidil.

Lantas berapakah besarnya cicilan pinjaman yang ideal agar cash flow keuangan Anda lancar dan tidak terganggu sehari-hari?

Nah, Anda wajib memperhatikan batas maksimal persentase cicilan pinjaman terhadap total pemasukan atau penghasilan bulanan Anda. Khusus untuk pinjaman untuk properti seperti KPR atau KPA Aidil memberikan batasan di bawah 30% dari total penghasilan bulanan Anda. “Karena KPR itu komitmen jangka panjang, jadi jangan sampai memberatkan cash flow,”jelas Aidil.

Sedang Eko memberikan batasan maksimal 40% dari penghasilan bulanan Anda untuk jenis-jenis utang produktif seperti KPR atau kredit modal usaha.”Sedang kalau untuk utang konsumtif maksimal 30%.”ujar Eko.

Risiko-risiko utang

Ada beberapa risiko utang yang wajib Anda ketahui. Pertama, suku bunga yang tinggi. Kedua, risiko tidak bisa membayar cicilan atau tidak mampu melunasi total pinjaman, maka track record Anda di Bank Indoneia akan rusak. Ketiga, ditagih debt collector jika Anda terlambat atau menunggak pembayaran cicilan.

Atas dasar risiko tersebut, maka sebaiknya Anda pastikan terlebih dahulu kemampuan Anda membayar cicilan setiap bulan dan sumber pemasukannya dari mana. Dengan demikian Anda akan bisa menyesuaikan besaran pinjaman, tenor waktu pinjaman dan suku bunga yang dikenakan bank atau lembaga pembiayaan.

Jadi Anda bisa membayar cicilan benar-benar sesuai sikon keuangan Anda dan keperluan lainnya tetap tersedia dananya.

Semoga tips keuangan ini berguna sebagai pedoman sebelum Anda mengajukan pinjaman. Ingat, jangan sampai Anda terlilit dengan aneka cicilan yang akan menggangu cash flow.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti