Wajib e-toll, pemerintah larang PHK pegawai



KONTAN.CO.ID - Seluruh jalan tol di Indonesia bakal menggunakan transaksi non tunai mulai 31 Oktober 2017. Meski demikian, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan karyawan (PHK) atas pekerja yang selama ini melayani pembayaran di gerbang tol. Badan usaha jalan tol (BUJT) wajib mengalihkan tugas para penjaga gerbang tol untuk pekerjaan lain.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menegaskan, 5 juta pengguna jalan tol siap beralih ke transaksi non tunai karena persiapannya sudah 100%. Saat ini jumlah gerbang tol hybrid sebanyak 40% dan Gerbang Tol Otomatis (GTO) sebanyak 60%.

"Transaksi non tunai untuk pelayanan yang lebih baik. Ini bukan lagi suatu pilihan, tapi sebuah keputusan. Jadi perlu diperhatikan kepada seluruh pengguna jalan tol, 31 Oktober sudah tidak ada lagi transaksi tunai," kata Herry, Jumat (8/9).


Herry menambahkan, seluruh BUJT juga ditugaskan mengalihkan para pekerja lapangan yang selama ini menjaga gerbang tol ke fungsi bidang lainnya. BUJT wajib memberikan pembekalan kerja sebelum mengalihfungsikan. "Bahwa proses penyelenggaraan non tunai ini tidak akan menimbulkan PHK, itu jaminan dari pemerintah," ujarnya, Jumat (8/9).

Dwimawan Heru AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bilang, akan menerapkan kebijakan transaksi non tunai secara bertahap. Ini sekaligus guna membantu sosialisasi dini kepada pengguna jalan.

Tahap pertama, Jasa Marga menerapkan transaksi non tunai mulai September 2017 di GT Pejompongan, GT Jelambar, dan GT Slipi 2, GT Jelambar, GT Angke, GT Tebet dan GT Kuningan, GT Cililtan 1, GT Halim, GT Kamal, GT Cengkareng dan GT Kapuk 1. Tahap kedua berlangsung Oktober yakni di GT Tanjung Duren, GT Pluit 3, GT Cengkareng 2, GT Kapuk 2, GT Tomang, GT Cililitan 2, GT Halim 2, GT Cawang, GT Tebet 2 dan GT Slipi 1, GT Kuningan 2, serta GT Semanggi 2.

Direktur SDM dan Umum JSMR Kus Hartanto Koeswiranto berjanji akan mempertahankan semua pegawai yang berjumlah 10.000 orang. "Kami sesuai arahan pemerintah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina