KONTAN.CO.ID - Sampai saat ini baru 3 produk pangan yang diamanatkan menjadi fortifikasi pangan wajib, yakni garam, tepung terigu dan minyak goreng sawit. Bahkan, yodisasi garam sudah dilaksanakan sejak zaman kolonial Belanda dan terus berkembang sebagai bagian dari fortfikasi. Tujuan utama program fortifikasi pangan ini adalah untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia, terutama dalam mencegah kekurangan zat gizi mikro. Kecukupan gizi dan kesehatan yang baik merupakan kunci untuk mencapai produktivitas yang tinggi dan kualitas hidup yang lebih baik. Menurut Koalisi Fortifkasi Indonesia (KFI), di tengah berbagai tantangan kekurangan zat gizi mikro yang masih dihadapi di banyak wilayah, seperti Anemia Gizi Besi (AGB), Kekurangan Vitamin A (KVA), dan masalah kesehatan lainnya, fortifikasi pangan menjadi salah satu solusi paling cost-effective yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan. Sebagai upaya strategis, fortifikasi pangan berkontribusi dalam memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup dari sumber pangan yang sehari-hari dikonsumsi. “Namun hingga saat ini, data yang menggambarkan sejauh mana program ini telah memberikan efek dan dampak terhadap peningkatan konsumsi zat gizi mikro masih terbatas. Padahal penguatan program fortifikasi pangan diharapkan mampu menurunkan beban kekurangan gizi, meningkatkan produktivitas dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing tinggi,” ucap Dra Nina Sardjunani, MA, Direktur Koalisi Fortifikasi Indonesia dalam siaran pers acara Diseminasi Profil Konsumsi Pangan Fortifikasi Wajib dan Asupan Gizi Mikro Indonesia, di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Wajib Fortifikasi Bantu Atasi Asupan Gizi Mikro di Indonesia
KONTAN.CO.ID - Sampai saat ini baru 3 produk pangan yang diamanatkan menjadi fortifikasi pangan wajib, yakni garam, tepung terigu dan minyak goreng sawit. Bahkan, yodisasi garam sudah dilaksanakan sejak zaman kolonial Belanda dan terus berkembang sebagai bagian dari fortfikasi. Tujuan utama program fortifikasi pangan ini adalah untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia, terutama dalam mencegah kekurangan zat gizi mikro. Kecukupan gizi dan kesehatan yang baik merupakan kunci untuk mencapai produktivitas yang tinggi dan kualitas hidup yang lebih baik. Menurut Koalisi Fortifkasi Indonesia (KFI), di tengah berbagai tantangan kekurangan zat gizi mikro yang masih dihadapi di banyak wilayah, seperti Anemia Gizi Besi (AGB), Kekurangan Vitamin A (KVA), dan masalah kesehatan lainnya, fortifikasi pangan menjadi salah satu solusi paling cost-effective yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan. Sebagai upaya strategis, fortifikasi pangan berkontribusi dalam memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup dari sumber pangan yang sehari-hari dikonsumsi. “Namun hingga saat ini, data yang menggambarkan sejauh mana program ini telah memberikan efek dan dampak terhadap peningkatan konsumsi zat gizi mikro masih terbatas. Padahal penguatan program fortifikasi pangan diharapkan mampu menurunkan beban kekurangan gizi, meningkatkan produktivitas dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing tinggi,” ucap Dra Nina Sardjunani, MA, Direktur Koalisi Fortifikasi Indonesia dalam siaran pers acara Diseminasi Profil Konsumsi Pangan Fortifikasi Wajib dan Asupan Gizi Mikro Indonesia, di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
TAG: