KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen minyak goreng Indonesia terus berupaya untuk menolak mandatori atawa kewajiban fortifikasi atau penambahan vitamin A terhadap seluruh produk minyak goreng yang dipasarkan. Pengusaha menilai kewajiban fortifikasi ini justru merugikan industri dan berpotensi dipermasalahkan secara hukum. Oleh karena itu Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendesak Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk mengeluarkan kewajiban fortifikasi tersebut dalam revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87 tahun 2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonsia (SNI) minyak goreng sawit. Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, pihaknya menolak mandatori fortifikasi vitamin A pada minyak goreng, karena vitamin A sintetis yang dipakai nantinya harus diimpor dari negara lain. Jika fortifikasi menjadi wajib, akibatnya Indonesia bergantung kepada impor Vitamin A sintetik. Setiap tahun, kita akan buang devisa ratusan juta dollar ke luar negeri,ujar Sahat, Kamis (19/7).
Wajib fortifikasi vitamin A ditolak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen minyak goreng Indonesia terus berupaya untuk menolak mandatori atawa kewajiban fortifikasi atau penambahan vitamin A terhadap seluruh produk minyak goreng yang dipasarkan. Pengusaha menilai kewajiban fortifikasi ini justru merugikan industri dan berpotensi dipermasalahkan secara hukum. Oleh karena itu Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendesak Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk mengeluarkan kewajiban fortifikasi tersebut dalam revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87 tahun 2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonsia (SNI) minyak goreng sawit. Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, pihaknya menolak mandatori fortifikasi vitamin A pada minyak goreng, karena vitamin A sintetis yang dipakai nantinya harus diimpor dari negara lain. Jika fortifikasi menjadi wajib, akibatnya Indonesia bergantung kepada impor Vitamin A sintetik. Setiap tahun, kita akan buang devisa ratusan juta dollar ke luar negeri,ujar Sahat, Kamis (19/7).