KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewajibkan penggunaan produk dalam negeri atau bahan material bangunan lokal untuk proyek properti dan konstruksi mulai tahun anggaran 2021. Hal ini agar memberi dampak yang lebih signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional. Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Parwanto Noegroho mengatakan bahwa perseroan tentunya mendukung penuh program-program dan kebijakan dari pemerintah untuk menggunakan bahan bangunan dalam negeri atau lokal termasuk untuk proyek pemerintah. “Saat ini ADHI memang memprioritaskan penggunaan material lokal sesuai spesifikasi yang disyaratkan dalam kontrak-kontrak,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (11/3).
Wajib gunakan bahan baku lokal untuk proyek pemerintah, ini kata Adhi Karya (ADHI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewajibkan penggunaan produk dalam negeri atau bahan material bangunan lokal untuk proyek properti dan konstruksi mulai tahun anggaran 2021. Hal ini agar memberi dampak yang lebih signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional. Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Parwanto Noegroho mengatakan bahwa perseroan tentunya mendukung penuh program-program dan kebijakan dari pemerintah untuk menggunakan bahan bangunan dalam negeri atau lokal termasuk untuk proyek pemerintah. “Saat ini ADHI memang memprioritaskan penggunaan material lokal sesuai spesifikasi yang disyaratkan dalam kontrak-kontrak,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (11/3).