Wajib gunakan bahan baku lokal untuk proyek pemerintah, ini kata Adhi Karya (ADHI)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewajibkan penggunaan produk dalam negeri atau bahan material bangunan lokal untuk proyek properti dan konstruksi mulai tahun anggaran 2021. Hal ini agar memberi dampak yang lebih signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional. 

Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Parwanto Noegroho mengatakan bahwa perseroan tentunya mendukung penuh program-program dan kebijakan dari pemerintah untuk menggunakan bahan bangunan dalam negeri atau lokal termasuk untuk proyek pemerintah. 

“Saat ini ADHI memang memprioritaskan penggunaan material lokal sesuai spesifikasi yang disyaratkan dalam kontrak-kontrak,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (11/3). 


Ia mengatakan sejauh ini porsi proyek-proyek BUMN yang digarap memiliki kontribusi 40% hingga 45% dari total pendapatan ADHI. 

Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) akan divestasi 2 ruas tol, SWF jadi salah satu opsi

Purwanto mengatakan, saat ini ADHI memang telah memprioritaskan penggunaan material lokal sesuai spesifikasi yang telah dipersyaratkan dalam kontrak. Porsinya memang sangat bervariasi namun secara umum dipersyaratkan dalam kontrak Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah minimal 70%. 

“Kecuali diatur dalam peraturan lain yang berlaku. Untuk kedepannya TKDN akan ADHI maksimalkan selama dapat terpenuhi di dalam negeri dan memenuhi spek yang disyaratkan oleh Pemberi Kerja,” tuturnya. 

Sebagai informasi, ADHI telah memperoleh kontrak baru sebesar Rp1,1 triliun (di luar pajak) pada awal tahun 2021. Sebagai pembanding, perolehan kontrak ADHI di bulan Januari tahun 2020 lalu berjumlah Rp 0,4 triliun (di luar pajak). Dengan demikian, terdapat kenaikan perolehan kontrak baru sekitar 175% secara tahunan atawa year-on-year (yoy) pada perolehan kontrak baru ADHI di bulan Januari 2021.

Bila di rinci, perolehan kontrak baru ADHI pada bulan Januari 2021, didominasi oleh kontrak baru pada lini bisnis konstruksi & energi dengan porsi kontribusi sebesar 93%. Sisanya berasal dari kontrak baru pada lini bisnis properti sebesar 6%, dan lini bisnis lainnya. 

Adapun berdasarkan tipe pekerjaannya, perolehan kontrak baru itu terdiri dari proyek gedung sebesar 63% dan proyek Infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, dan proyek-proyek EPC sebesar 37%. Sementara itu, dilihat berdasarkan segmentasi kepemilikan, realisasi kontrak baru terdiri atas kontrak dari pemerintah sebesar 77%, BUMN sebesar 6%, dan swasta sebesar 18%.

Selanjutnya: Adhi Karya (ADHI) garap proyek investasi SPAM Karian-Serpong senilai Rp 250 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .