JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal (JPH) ditargetkan rampung pada 17 Oktober 2016. Hal ini merujuk pada program pemerintah yang mewajibkan seluruh produk di Indonesia halal pada 2019. Tak terkecuali produk-produk industri farmasi. Tetapi banyak hal yang dipertanyakan dengan adanya RPP JPH ini. Peraturan tersebut dirasa tidak tepat dan membingungkan. “Dalam salah satu pasal di RPP mencangkup keseluruhan barang yang digunakan masyarakat harus memiliki sertifikasi halal, sedangkan pada pasal lainyya menyatakan tidak melarang produksi barang haram,” Kata Parulian Simanjuntak Direktur Internatioanal Pharmaceutucal Manufacturer Group (IPMG) Asosiasi Farmasi, kepada KONTAN, Selasa (30/8). Menurut Parulian, dalam industri farmasi hal tersebut akan sulit dimplementasikan, sebab 95% bahan baku dimpor, di mana belum tahu apakah bahan baku tersebut halal atau tidak. “Jangan membuat masyarakat bingung, kalau ini direalisasikan, masyarakat nanti akan tanya apakah obat yang dikonsumsinya halal atau tidak, kalau kelamaan berdebat keburu mati,” paparnya.
Wajib halal, industri farmasi masih kebingungan
JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal (JPH) ditargetkan rampung pada 17 Oktober 2016. Hal ini merujuk pada program pemerintah yang mewajibkan seluruh produk di Indonesia halal pada 2019. Tak terkecuali produk-produk industri farmasi. Tetapi banyak hal yang dipertanyakan dengan adanya RPP JPH ini. Peraturan tersebut dirasa tidak tepat dan membingungkan. “Dalam salah satu pasal di RPP mencangkup keseluruhan barang yang digunakan masyarakat harus memiliki sertifikasi halal, sedangkan pada pasal lainyya menyatakan tidak melarang produksi barang haram,” Kata Parulian Simanjuntak Direktur Internatioanal Pharmaceutucal Manufacturer Group (IPMG) Asosiasi Farmasi, kepada KONTAN, Selasa (30/8). Menurut Parulian, dalam industri farmasi hal tersebut akan sulit dimplementasikan, sebab 95% bahan baku dimpor, di mana belum tahu apakah bahan baku tersebut halal atau tidak. “Jangan membuat masyarakat bingung, kalau ini direalisasikan, masyarakat nanti akan tanya apakah obat yang dikonsumsinya halal atau tidak, kalau kelamaan berdebat keburu mati,” paparnya.