JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen menjalankan program Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan lindung nilai atau hedging bagi korporasi pemilik utang di luar negeri. Kementerian BUMN meminta perusahaan plat merah menghitung kebutuhan mata uang asing. Menteri BUMN Rini Soemarmo menegaskan, hedging bagi BUMN sudah mendesak dilakukan. Jika tidak, kebutuhan dollar akan membebani perekonomian nasional. Cadangan devisa bisa tergerus akibat risiko kurs. Namun pelaksanaan hedging harus dengan perhitungan yang matang. "Harus dihitung berapa kebutuhan dollar AS masing-masing perusahaan," ujar Rini, pekan lalu di Istana Negara, Jakarta.
Wajib hedging, BUMN harus hitung kebutuhan valas
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen menjalankan program Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan lindung nilai atau hedging bagi korporasi pemilik utang di luar negeri. Kementerian BUMN meminta perusahaan plat merah menghitung kebutuhan mata uang asing. Menteri BUMN Rini Soemarmo menegaskan, hedging bagi BUMN sudah mendesak dilakukan. Jika tidak, kebutuhan dollar akan membebani perekonomian nasional. Cadangan devisa bisa tergerus akibat risiko kurs. Namun pelaksanaan hedging harus dengan perhitungan yang matang. "Harus dihitung berapa kebutuhan dollar AS masing-masing perusahaan," ujar Rini, pekan lalu di Istana Negara, Jakarta.