JAKARTA. Kebijakan pelarangan penjualan minyak goreng curah yang seharusnya berjalan mulai April 2017 berpotensi ditunda lagi. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mendapat laporan bila para pelaku usaha masih belum siap untuk menerapkan kebijakan tersebut. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya dapat menerima alasan tersebut namun ada syarat yang harus dilakukan oleh pengusaha. Para produsen minyak goreng skala besar tersebut harus menjalin kerja sama kemitraan dengan pelaku usaha kecil dalam bidang pengemasan produk. Bila pola kemitraan tersebut dapat diterima oleh pengusaha, maka kewajiban penjualan minyak goreng kemasan dapat dilonggarkan lagi. "Kita harus dapat keuntungan meningkatkan ekonomi kecil melalui kemitraan," ujar Enggartiasto, pekan ini.
Wajib kemasan minyak goreng bisa ditunda asal..
JAKARTA. Kebijakan pelarangan penjualan minyak goreng curah yang seharusnya berjalan mulai April 2017 berpotensi ditunda lagi. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mendapat laporan bila para pelaku usaha masih belum siap untuk menerapkan kebijakan tersebut. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya dapat menerima alasan tersebut namun ada syarat yang harus dilakukan oleh pengusaha. Para produsen minyak goreng skala besar tersebut harus menjalin kerja sama kemitraan dengan pelaku usaha kecil dalam bidang pengemasan produk. Bila pola kemitraan tersebut dapat diterima oleh pengusaha, maka kewajiban penjualan minyak goreng kemasan dapat dilonggarkan lagi. "Kita harus dapat keuntungan meningkatkan ekonomi kecil melalui kemitraan," ujar Enggartiasto, pekan ini.