Wajib lapor kartu kredit jalan terus



JAKARTA. Kementerian Keuangan tetap bergeming dan memastikan wajib lapor data nasabah kartu kredit jalan terus. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kendati protes atas rencana ini terus berdatangan, baik dari nasabah maupun kalangan perbankan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39/PMK.03/2016, tahap pertama penyampaian laporan data transaksi nasabah kartu kredit paling lambat 31 Mei 2016. Setelah itu, penerbit kartu kredit harus melaporkan data transaksi nasabah kartu kredit tiap bulan. "Ini tidak melanggar aturan maupun kerahasiaan bank," kata Bambang kepada KONTAN, kemarin.

Nah, merujuk PMK tersebut, data-data yang wajib dilaporkan minimal ada 13 poin. Antara lain, nomor rekening kartu kredit, nama pemilik kartu, alamat pemilik, nomor pokok wajib pajak (NPWP), rincian transaksi, nilai transaksi, bulan tagihan dan pagu kredit.


Akibat beleid itu, banyak pemegang kartu kredit yang menutup kartunya. Mereka khawatir data transaksinya disasar aparat pajak (Lihat www.kontan.co.id edisi 17 Mei 2016 dan Harian KONTAN edisi 19 Mei 2016).

Bambang tak menampik kebijakan ini akan membuatĀ  bimbang nasabah kartu kredit, atau bahkan menurunkan jumlah nasabah kartu kredit. Namun ia berkeyakinan, kebimbangan tersebut hanya sementara dan jumlah nasabah akan meningkat lagi.

Para bankir pun sudah menyiapkan antisipasi agar beleid itu tak berimbas ke bisnis kartu kredit. "Kami akan meningkatkan program merchant dan menambah partner terutama untuk jenis kartu kredit Citi Prestige," kata Batara Sianturi, Chief Executive Officer Citibank Indonesia, kemarin.

Catatan KONTAN, Citibank kini memiliki 1 juta pengguna kartu kredit di Indonesia. Menurut Batara, sejauh ini belum ada perpindahan nasabah kartu kredit Citibank seiring penerapan beleid tersebut.

Direktur Konsumer Bank Negara Indonesia (BNI) Anggoro Eko Cahyo menyatakan, BNI akan memaksimalkan captive market di BNI. "Kami akan genjot penggunaan kartu, dengan fokus kerjasama dengan merchant yang bersifat every day transaction," ujar Anggoro.

Sampai medio Mei 2016, jumlah kartu kredit BNI mencapai 1,69 juta kartu. Sampai dengan akhir tahun 2016, jumlahnya diperkirakan naik menjadi 1,75 juta kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini