Wajib Pajak Dapat Melakukan Cek Nomor EFIN Lewat 4 Cara Ini



KONTAN.CO.ID - Cara cek EFIN bisa dilakukan secara online dengan mudah. EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

EFIN (Electronic Filing Identification Number) berlaku seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak​ untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online. 

Bagi wajib pajak yang sudah terdaftar, EFIN juga diperlukan untuk melakukan reset password maupun email di situs aplikasi DJP Online saat akan melaporkan SPT maupun layanan pajak lainnya.


Baca Juga: Cara Request EFIN Online untuk Lapor SPT di DJP Online

EFIN sebenarnya diberikan saat wajib pajak membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, terkadang wajib pajak lupa EFIN pajak. 

Nah, cara cek nomor EFIN online pun bisa dilakukan tanpa harus ke kantor pajak. Lantas, bagaimana cara cek EFIN online? 

Baca Juga: Lupa EFIN Pajak? Ini 5 Cara Mudah Mendapatkannya

Cara cek EFIN online yang sudah diaktivasi 

Berikut beberapa cara cek EFIN online yang sudah diaktivasi tanpa harus ke kantor pajak: 

1. Cara cek EFIN online melalui email KPP 

Wajib pajak bisa mengecek EFIN secara online dengan menyampaikan permohonan lupa EFIN pajak melalui email resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar. 

Alamat email resmi KPP bisa Anda lihat di laman ini https://www.pajak.go.id/unit-kerja. Perlu diketahui bahwa satu email wajib pajak hanya dapat digunakan untuk satu permohonan layanan meminta cek EFIN pajak. 

Baca Juga: Ini Cara Lapor SPT Pajak Secara Online, Segera Isi Sebelum Terlambat

Syarat dan panduan mengirimkan email untuk cek EFIN pajak antara lain:

  • Scan formulir permohonan EFIN, centang pada jenis permohonan cetak ulang. Formulirnya dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN.
  • Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif.
  • Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA).
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP.
  • Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
  • Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.
Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar NPWP UMKM Perorangan dan Badan 2023

2. Cek nomor EFIN pajak melalui telepon nomor resmi KPP

Wajib pajak dapat melakukan cek nomor EFIN pajak melalui nomor telepon resmi KPP tempat Anda terdaftar yang dapat dilihat di link ini https://www.pajak.go.id/unit-kerja

Perlu diperhatikan, satu panggilan telepon/whatsapp call dari wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan cek nomor EFIN pajak. 

Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan kode EFIN wajib pajak. Untuk memastikan penelepon tersebut adalah wajib pajak yang bersangkutan petugas akan melakukan verifikasi dan membutuhkan data PORO.

Baca Juga: Cara Daftar DJP Online untuk Lapor SPT Pajak Tahunan yang Ditutup Akhir Maret 2022

3. Cek nomor EFIN pajak dengan hubungi agen Kring Pajak

Layanan informasi perpajakan berupa informasi cek nomor EFIN pajak atau lupa EFIN pajak, dengan syarat EFIN sudah pernah diaktifkan dapat diperoleh melalui saluran telepon 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id

Sebelum menghubungi, wajib pajak harus menyiapkan beberapa data berupa NPWP, nama, alamat, nomor telepon genggam, dan alamat surel (email) yang didaftarkan jika ingin cek nomor EFIN pajak. 

Baca Juga: PLN Umumkan Jajaran Direksi Subholding Energi Primer

4. Cek nomor EFIN pajak melalui Direct Message (DM) akun media sosial KPP

Wajib pajak juga bisa mengirimkan Direct Message (DM) ke akun media sosial KPP terdaftar untuk cek nomor EFIN pajak. Bisa melalui Twitter, Facebook, atau Instagram resmi KPP. 

Format nama akun media sosial pajak sudah sama, nama akunnya @pajak (kemudian diikuti nama daerah), contohnya @pajaktemanggung untuk akun media sosial resmi KPP Pratama Temanggung atau @pajakwonosobo untuk akun resmi KP2KP Wonosobo.

Baca Juga: Mudah Dilakukan, Ini Cara Membuat EFIN dan Lapor SPT Pajak Di DJP Online

Setelah mengirimkan DM ke akun media sosial KPP terdaftar, memang wajib pajak tidak langsung diberitahu kode EFIN Anda. 

Nanti setelah DM di media sosial KPP, wajib pajak akan mendapatkan informasi mengenai penjelasan pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan saat ingin cek nomor EFIN pajak.  

Untuk layanan Twitter, cukup mention satu kali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN pajak dan silakan cek DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya. Untuk layanan telepon dan live chat, dapat diakses mulai Senin - Jumat pukul 08.00 sd 16.00 WIB saat lupa EFIN pajak atau ingin cek nomor EFIN pajak.

Baca Juga: Ingin Lapor SPT Pajak Tahunan Online Tapi Lupa EFIN, Ini Solusinya

Cara cek EFIN online yang belum diaktivasi 

Sementara itu, cara cek nomor EFIN online yang belum diaktivasi adalah sebagai berikut: 

Apabila nomor EFIN belum pernah diaktivasi, Anda perlu mengirimkan email yang ditujukan untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) saat membuat NPWP. Berikut cara mengecek nomor EFIN online yang belum diaktivasi melalui email:

  • Buat email baru dengan subjek "Permohonan Nomor EFIN"
  • Pada badan email di isi dengan nomor NPWP, NIK, nama lengkap, alamat rumah, alamat email dan nomor telepon
  • Sematkan dokumen berupa foto selfie (perlihatkan wajah secara jelas) dengan memegang KTP dan NPWP.
  • Kirim ke ke alamat email kantor pajak tempat wajib pajak berada yang bisa dicek di laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
  • Nantinya petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP. 
  • Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email Anda.
Demikian sejumlah cara cek nomor EFIN pajak online atau cara mengetahui EFIN tanpa ke kantor pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News