KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pemadanan NIK menjadi NPWP ini merupakan rencana pemerintah untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia. Dengan semua data yang terintegrasi, maka masyarakat atau wajib pajak tidak perlu lagi mengingat banyak nomor identitas, melainkan hanya NIK saja guna memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Wajib Pajak Diimbau Segera Lakukan Pemadanan NIK-NPWP
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pemadanan NIK menjadi NPWP ini merupakan rencana pemerintah untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia. Dengan semua data yang terintegrasi, maka masyarakat atau wajib pajak tidak perlu lagi mengingat banyak nomor identitas, melainkan hanya NIK saja guna memberikan kemudahan dan kepastian hukum.