KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekhawatiran membayangi para wajib pajak seiring dengan penerapan sistem Coretax. Christine Tjen, Koordinator Tax Education and Research Centre (TERC) FEB UI, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei yang ia lakukan, selain tantangan teknis dalam penerapan sistem pajak baru ini, wajib pajak juga mempertanyakan keamanan data mereka. "Ini yang banyak juga dipertanyakan oleh masyarakat, ini data kita aman gak sih? Karena semua (data) dimasukin ke dalam Coretax," kata Christine dalam Rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (12/2).
Baca Juga: Permasalahan Coretax Berpotensi Ganggu Penerimaan PPN Sebelumnya, seorang pengguna media sosial di Threads menemukan celah keamanan yang memungkinkan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tanpa validasi tambahan. Akun pengguna @mughu.id membagikan pengalamannya saat mencoba mendaftarkan NPWP melalui API Coretax menggunakan Node.js. Dalam unggahannya tersebut, ia mengaku berhasil mendapatkan NPWP dalam waktu satu detik dengan hanya memasukkan NIK yang valid, tanpa verifikasi dokumen lainnya. Yang mengejutkan, NPWP tersebut langsung dikirimkan ke emailnya. Baca Juga: Sistem Coretax Dikeluhkan Investor, Begini Respons Sri Mulyani