KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa mesin Compliance Risk Management (CRM) milik DJP menandai mayoritas wajib pajak (WP) sektor sumber daya alam (SDA) sebagai berisiko tinggi dan memerlukan treatment berupa audit. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pemetaan risiko kepatuhan perpajakan dilakukan berbasis data historis jangka panjang terhadap wajib pajak yang sama di sektor tertentu. Data tersebut dianalisis untuk melihat konsistensi kepatuhan dan kontribusi pajak terhadap kinerja penerimaan negara.
Wajib Pajak SDA Risiko Tinggi, Audit Pajak Siap Lakukan Pemeriksaan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa mesin Compliance Risk Management (CRM) milik DJP menandai mayoritas wajib pajak (WP) sektor sumber daya alam (SDA) sebagai berisiko tinggi dan memerlukan treatment berupa audit. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pemetaan risiko kepatuhan perpajakan dilakukan berbasis data historis jangka panjang terhadap wajib pajak yang sama di sektor tertentu. Data tersebut dianalisis untuk melihat konsistensi kepatuhan dan kontribusi pajak terhadap kinerja penerimaan negara.