KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III melaporkan adanya pertumbuhan yang signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun pajak 2024. Hingga tanggal 2 Maret 2025, peningkatan yang tercatat mencapai 10,87%, ini menandakan bahwa terdapat peningkatan yang positif dalam kepatuhan wajib pajak. Pertumbuhan pelaporan SPT Tahunan ini mencakup semua kanal, seperti e-Filling, e-Form, hingga e-SPT, serta penyampaian secara manual di kantor pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya untuk mendorong penggunaan saluran digital agar mempermudah proses pelaporan.
Wajib Pajak Semakin Patuh, Pelaporan SPT Tahunan Naik Signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III melaporkan adanya pertumbuhan yang signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun pajak 2024. Hingga tanggal 2 Maret 2025, peningkatan yang tercatat mencapai 10,87%, ini menandakan bahwa terdapat peningkatan yang positif dalam kepatuhan wajib pajak. Pertumbuhan pelaporan SPT Tahunan ini mencakup semua kanal, seperti e-Filling, e-Form, hingga e-SPT, serta penyampaian secara manual di kantor pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya untuk mendorong penggunaan saluran digital agar mempermudah proses pelaporan.